www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bupati Pelalawan Harap Layanan Kantor Pertanahan Semakin Baik
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Banyak APK Caleg Diduga Dirusak, KPU: Ancaman Pidana 2 Tahun Bagi Pelaku
Kamis, 07 Desember 2023 - 15:19:05 WIB

PEKANBARU - Sebagian Alat Peraga Kampanye (APK) calon legislatif (caleg) yang tersebar di Kota Pekanbaru  ditemukan dalam kondisi tercabik-cabik diduga dirusak oleh orang tak bertanggungjawab.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner KPU Riau Nugroho Noto Susanto menyayangkan apabila benar APK tersebut dirusak dengan sengaja.

"Kami menyayangkan jika memang terbukti ada pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab melakukan perusakan Alat Peraga Kampanye," kata dia saat dihubungi halloriau, Kamis (7/12/2023).

Nugroho atau yang akrab disapa Nugi itu menjelaskan bahwa pada tahapan kampanye yang dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, peserta pemilu memang dibenarkan memasang alat peraga kampanye di muka umum.

"Kami mengajak kepada masyarakat luas, pelaksana kampanye, peserta kampanye, atau tim kampanye untuk melaksanakan kampanye damai dengan menghormati hak-hak peserta pemilu dalam mengkampanyekan visi misi program dan citra dirinya. Mari kita bangun kondusifitas pada Pemilu 2024 ini, khususnya di tahapan kampanye pemilu 2024," ujarnya.

Diketahui, larangan perusakan APK itu diatur dalam PKPU nomor 20 tahun 2023 tentang perubahan atas PKPU 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024 Pasal 72 ayat (1) huruf g yang berbunyi bahwa pelaksana kampanye Pemilu, peserta dan tim kampanye Pemilu dilarang merusak dan/atau menghilangkan alat peraga kampanye peserta Pemilu. 

Adapun konsekuensi bagi yang melanggar pasal tersebut diatur dalam pasal 521 bahwa setiap pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye yang dengan sengaja melanggar larangan pelaksanaan kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (1) huruf a hingga huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp24.000.000

 

Penulis: Rinai

Editor: Satria

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Zukri hadiri pencanangan pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Tahun 2025 (foto/Andy)Bupati Pelalawan Harap Layanan Kantor Pertanahan Semakin Baik
MS pelaku pengedar narkotika jenis sabu yang diamankan Polres Inhil, (foto/Ayendra)Simpan 28 Paket Sabu dalam Kotak Rokok, Polisi Tangkap Pengedar di Inhil
Baliho yang dipasang warga Desa Renak Dungun berisikan kalimat sindiranWarga Desa Renak Dungun Swadaya Perbaiki Jalan Rusak, Baliho Sindiran untuk Camat dan Kades Viral
Pelantikan Gubernur Riau dan Wakilnya, Abdul Wahid-SF Hariyanto akan dilaksanakan 7 Februari (foto/Yuni)Tak Bersengketa, Abdul Wahid-SF Hariyanto Bakal Dilantik 7 Februari Mendatang
Iwan Simatupang, the Head of the Inspectorate, has been appointed Acting Mayor of Pekanbaru (photo/Dini)Mayor Has Appointed Iwan Simatupang to Manage Waste at Pekanbaru Environment and Hygiene Service
  Hitungan jam pelaku pemerkosaan gadis di bawah 12 tahun langsung dibekuk polisi (foto/Ayendra)Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Diciduk Polres Inhil
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat terbitkan SK penetapan Status Darurat Sampah (foto/ist)Masalah Tak Kunjung Selesai, Pj Walikota Pekanbaru Tetapkan Status Darurat Sampah
Ilustrasi perangkat desaDiduga Nepotisme dan Tidak Transparan, PMD Meranti Instruksikan Perekrutan Ulang Perangkat Desa Sungai Tohor Barat
Palm mitra plasmaPalm Mitra Plasma Fresh Fruit Bunches in Riau are Down 3% This Week, Reaching IDR 3,462/Kg
Pasangan Bupati dan wakil bupati Kepulauan Meranti terpilih, Asmar-MuzamilPelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Terpilih Dijadwalkan 10 Februari 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved