www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Lintas PT SIR Libatkan Dua Motor
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Masa Kampanye Pemilu 2024, Satpol PP Pekanbaru Tindak APK di Tiang Listrik dan Zona Hijau
Rabu, 29 November 2023 - 20:59:49 WIB

PEKANBARU - Masa kampanye bergulir sejak Selasa (28/11/2024) sampai 10 Februari 2024. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru siap menindak Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di posisi melanggar peraturan daerah atau perda.

"Kalau melanggar perda pemasangan APK tersebut, tentu kita tindak. Ya kita copot langsung," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.

Sejumlah titik di Kota Pekanbaru telah ditentukan sebagai zona terlarang untuk pemasangan APK. APK tidak diizinkan dipasang di tiang listrik dan pohon. Selain itu, jalur hijau, trotoar, dan median jalan juga menjadi area yang dilarang untuk pemasangan APK.

Pelanggaran ini dianggap melanggar Perda Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pihak Satpol PP berkoordinasi aktif dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pekanbaru untuk melaksanakan penertiban APK yang melanggar aturan. Tindakan penertiban dilaksanakan setelah menerima informasi dari tim Bawaslu.

Tim gabungan Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Bawaslu Pekanbaru tidak segan-segan menindak tegas APK yang melanggar, terutama yang terpasang di tiang reklame ilegal.

"Pada intinya, walaupun hari ini sudah memasuki masa kampanye, tapi tetap ikuti Peraturan Bawaslu dan perda kota, agar tidak melanggar aturan," sambungnya.

Imbauan ini menjadi panggilan bagi semua pihak untuk tetap menjaga ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan, menjaga suasana kampanye agar tetap kondusif. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kecelakaan di Lintas Kota Pekanbaru-Perawang (Siak) tepatnya di jalan PT SIR (foto/IG Pkufyp)Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Lintas PT SIR Libatkan Dua Motor
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan yang digelar di halaman Kantor BPN Pelalawan (foto/Andy)Kantah Pelalawan Canangkan Pembangunan Zona Integritas, Ini Pesan Kanwil BPN Riau
Wabup Siak, Husni Merza, mengikuti Rakor penanaman jagung 1 juta hektare bersama Kementerian Pertanian RI (foto/diana)Dukung Program Tanam Jagung 1 Juta Ha, Pemkab Siak Yakin Tingkatkan Ekonomi Petani
Berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Inhil pengunguman penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Inhil.(foto: ayendra/halloriau.com)DPRD Inhil Tetapkan H Herman-Hj Yuliantini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Gubernur Riau terpilih, Abdul Wahid saat mengunjungi Menko Airlangga.(foto: sri/halloriau.com)Gubri Terpilih Abdul Wahid Sambangi Sejumlah Menteri di Jakarta, Ini Tujuannya
  Petugas Rutan Kelas II Dumai dan APH melaksanakan razia Blok Hunian (foto/bambang)Razia Blok Hunian Rutan Dumai, Petugas Temukan Ponsel dan Sajam
Ilustrasi program Makan Bergizi Gratis sudah dimulai pada sejumlah sekolah di Pekanbaru (foto/MCRiau) DPRD Minta Makan Bergizi Gratis Jangkau Seluruh Sekolah di Pekanbaru
New Honda PCX160 segera mengaspal di Riau.(foto: istimewa)Cukup Bayar DP Rp2,8 juta, Kamu Bisa Bawa Pulang New Honda PCX160
Banjir di Riau.(ilustrasi/int)Banjir Hantam Ratusan KK, Ini Lagkah BPBD Riau
Anggota DPRD Riau, Hardianto.(foto: int)Ranperda MDTA Ditolak Kemendagri, Hardianto: Pendidikan Agama di Riau Terancam
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved