Mendagri Tito Karnavian Surati DPRD Riau Minta Usulan Nama Pj Gubri
Senin, 27 November 2023 - 14:14:26 WIB
PEKANBARU - DPRD Riau telah menerima surat permintaan usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Surat Nomor 100.2.1.3/6066/SJ itu tertulis berdasarkan amanat Pasal 201 ayat (10) UU Nomor 10 Tahun 2016 telah menegaskan bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023, diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.
"Berkenaan dengan hal tersebut, DPRD Provinsi melalui Ketua DPRD Riau dapat mengusulkan 3 nama calon Pj Gubernur untuk menjadi bahan pertimbangan Presiden. Usulan disampaikan paling lambat tanggal 6 Desember 2023," bunyi surat tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim mengatakan bahwa surat permintaan usulan itu sudah sesuai mekanisme.
"Iya benar, surat permintaan nama-nama Pj Gubri dari Kemendagri sudah masuk ke DPRD. Ini memang sesuai dengan mekanisme, satu bulan menjelang akhir masa jabatan Gubri," kata dia, Senin (27/11/2023).
Untuk itu, Eddy juga mengimbau masyarakat untuk dapat menyampaikan aspirasi terkait nama-nama Pj Gubri yang diinginkan sesuai dengan persyaratan yang sudah ditetapkan Kemendagri.
"Sebagai lembaga perwakilan, saatnya tokoh dan elemen masyarakat menyampaikan aspirasinya terkait usulan nama-nama Pj Gubri melalui partai politik atau fraksi yang ada di DPRD," ujarnya.
Sementara itu, posisi Pelaksana tugas (Plt) Gubri sekarang diisi oleh Edy Natar Nasution yang telah dilantik Presiden Jokowi sebagai gubernur definitif pagi ini di istana negara, Senin (27/11/2023).
Edy akan menjabat hingga nanti Presiden telah menetapkan Pj Gubri pada Januari 2024.
Penulis: Rinai
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :