www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Nekat Jual Sabu, Pengangguran di Bangko Diringkus Polisi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bawaslu Pekanbaru Gencarkan Penertiban, Ribuan APS Dinilai Langgar Aturan Pemilu
Senin, 20 November 2023 - 15:13:38 WIB
Satpol PP Pekanbaru menertibkan APS yang melanggar dan bermuatan kampanye.(foto: dok/halloriau.com)
Satpol PP Pekanbaru menertibkan APS yang melanggar dan bermuatan kampanye.(foto: dok/halloriau.com)

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru, bekerjasama dengan Satpol PP dan Dishub, telah menertibkan 5.913 alat peraga sosialisasi (APS) yang dianggap melanggar aturan dan mengandung unsur kampanye.

Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy menjelaskan, penertiban ini merupakan bagian dari tugas dan wewenang Bawaslu dalam menegakkan aturan yang diatur oleh undang-undang.

"Sudah 5.913 alat peraga ditertibkan. Bawaslu kota pekanbaru juga menggandeng Satpol PP dan dinas perhubungan sebagai penegak Perda," ujar Ferdy dilansir tribunpekanbaru.com, Senin (20/11/2023).

Dari jenis APS yang ditertibkan, spanduk menjadi yang paling banyak, mencapai 4.488 APS, disusul baliho sebanyak 1.140 APS.

"Selain itu ada billboard sebanyak 43 APS, sticker sebanyak 21 APS, umbul-umbul sebanyak empat APS, dan bendera sebanyak dua APS," tambah Ferdy.

Ferdy menegaskan, penertiban ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2023 tentang Identifikasi Potensi Kerawanan dan Strategi Pencegahan Pelanggaran Tahapan Kampanye Pemilu Tahun 2024, serta Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.

"Kita mengimbau peserta Pemilu agar menahan diri untuk melakukan kampanye sebelum waktunya," jelasnya.

Sementara tahapan kampanye pemilu berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, Ferdy juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan di lingkungan masing-masing.

"Masyarakat juga diminta melapor kepada Bawaslu, baik Panwas kecamatan atau kelurahan jika ditemukan pelanggaran," tandas Ferdy.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ASA saat diamankan di Mapolsek Bangko.(foto: afrizal/halloriau.com)Nekat Jual Sabu, Pengangguran di Bangko Diringkus Polisi
Honda Vario 125 meraih Best Medium Automatic Scooter 110-125 cc dari GridOto Award 2023Honda Vario 125 Raih Best Medium Automatic Scooter 110-125 cc di GridOto Award 2023
Foto bersamaUIR Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Rakernas APSKORI Tahun 2023
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Pindah ke Gresini untuk Nikmati Balapan Tanpa Beban
LBH Batas Indragiri saat sosialisasi bantuan hukum kepada WBP Rutan Rengat.(foto: andri/halloriau.com)LBH Batas Indragiri Sosialisasikan Bantuan Hukum WBP Rutan Rengat
  Ilustrasi.(int)Belum Sempat Nikmati Hasil, 3 Pelaku Curanmor di Rimba Melintang Dibekuk
Ilustrasi.(int)Hotspot di Sumatera Meningkat, Sumbar Paling Terdampak
Ilustrasi.(int)Akhir Pekan ini, Hujan Lebat dan Petir Bakal Guyur Riau
Kandidat Capres-Cawapres Pilpres 2024.(foto: int)Debat Capres-Cawapres Pilpres 2024 Dimulai Pekan Depan, Ini Lokasi dan Jadwal Lengkapnya
Bupati Bengkalis, Kasmarni kunjungi warga korban banjir di Dusun Bengkuang Baru.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Dikunjungi Bupati Bengkalis, Warga Dusun Bengkuang: 10 Hari Rumah Kami Terendam Air
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved