www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Sunyi Tanpa Jawaban, Proyek Jembatan Selat Akar Senilai Rp 36,7 Miliar Mangkrak Ditinggal Kontraktor, Dinas PUPRPKPP Riau Bungkam
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bawaslu Riau Tertibkan 41.026 APS Bermuatan Kampanye
Jumat, 17 November 2023 - 16:01:36 WIB

PEKANBARU - Per hari ini, Jumat (17/11/2023), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau sudah menertibkan 41.026 Alat Peraga Sosialisasi (APS) bermuatan kampanye di kabupaten/kota seluruh Riau.

Penertiban itu dilakukan sesuai aturan KPU yang melarang seluruh partai politik dan calon legislatif (caleg) yang menjadi peserta Pemilu memasang APS dan segala jenis bentuk kampanye lainnya sebelum 28 November 2023.

Dari total 41.026 APS yang telah ditertibkan itu, terbanyak dilakukan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan 11.635 titik dan Kampar 6.593 titik.

Kemudian Kota Pekanbaru sebanyak 1.461 titik, Kota Dumai 1.808 titik, Kabupaten Pelalawan 1.569 titik dan Kuantan Singingi (Kuansing) 2.119 titik.

Selanjutnya Rokan Hulu (Rohul) 5.240 titik, Rokan Hilir (Rohil) 1.649 titik, Siak 2.326 titik, Indragiri Hulu (Inhu) 3.232 titik, Bengkalis 2.359 titik dan Kepulauan Meranti 1.035 titik.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal sebelumnya menegaskan, APS peserta Pemilu legislatif mestinya tidak ada pencitraan diri, tidak ada nomor urut serta imbauan atau ajakan memilih sebelum masuknya tahapan kampanye.

"Sebelum masuknya tahapan masa kampanye, Caleg hanya boleh memperkenalkan, bukan mengajak. Untuk tahapan kampanye sendiri akan dimulai pada 28 november 2023 hingga 10 februari 2024. Selanjutnya, 11-13 februari masuk pada masa tenang," kata dia usai rapat sinergitas bersama media untuk publikasi dan pemberitaan pada tahapan kampanye Pemilu 2024 di Hotel Premiere, Selasa (14/11/2023) lalu.

Sementara itu, Kordinator Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution mengatakan, penertiban akan berlanjut hingga semua APS yang mengandung unsur kampanye dan menyalahi aturan bisa dibersihkan.

"Penertiban masih terus berlanjut oleh petugas, mulai dari tingkat pengawas kelurahan desa, hingga ke tingkat provinsi semua bergerak," ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Penulis: Rinai
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pekerjaan proyek infrastruktur Jembatan Selat Akar-Bandul di Kecamatan Tasik Putripuyu yang mangkrak ditinggal oleh kontraktorSunyi Tanpa Jawaban, Proyek Jembatan Selat Akar Senilai Rp 36,7 Miliar Mangkrak Ditinggal Kontraktor, Dinas PUPRPKPP Riau Bungkam
Seorang ASN membaca buku K3 yang ditulis Dr, Julnaidi, rencananya buku ini akan diluncurkan dan di Bedah di Hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis 16 Januari 2025 mendatangRangakaian HUT Metro ke-20, ASN Disnakertrans Riau Bedah Buku K3
RSD Madani. (Foto: Int)Komisi I DPRD Pekanbaru Usut Dugaan Pelanggaran Mutasi Pegawai di RSD Madani
ASN dan pegawai honorer RSD Madani melakukan audiensi dengan DPRD Pekanbaru terkait mutasi pegawai yang diduga tidak sesuai dengan tupoksi. (Foto: Mimi Purwanti)ASN dan Honorer di RSD Madani Keluhkan Mutasi Tidak Sesuai Tupoksi ke DPRD Pekanbaru
Ilustrasi makan siang bergizi gratis. (Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha)Siswa di Pekanbaru Nikmati Makan Siang Gratis, Ini Daftar Sekolah Penerimanya
  Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat.(foto: dini/halloriau.com)Sore ini Pj Walikota Pekanbaru Panggil DLHK Buntut Tumpukan Sampah
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal saat pengecekan makan siang bergizi di beberapa sekolah di Pekanbaru. (Foto: Dini Rahmadanti)5.061 Siswa di Pekanbaru Nikmati Program Makan Siang Bergizi
Dealer Mitsubishi PT DIPO SM Amin Pekanbaru.PT DIPO SM Amin Pekanbaru Resmikan Bengkel Siaga 24 Jam Sore Ini
IlustrasiTips Ampuh Merawat Mobil Matic untuk Performa Maksimal
Ilustrasi.Perkuat Ketahanan Energi, PHR Restrukturisasi Organisasi Regional Sumatera
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved