www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dalih Bebaskan Sandera, Netanyahu Bertekad Lanjutkan Penjajahan di Palestina
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bawaslu Riau Tertibkan 41.026 APS Bermuatan Kampanye
Jumat, 17 November 2023 - 16:01:36 WIB
Penertiban APK di Riau.(foto: int)
Penertiban APK di Riau.(foto: int)

PEKANBARU - Per hari ini, Jumat (17/11/2023), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau sudah menertibkan 41.026 Alat Peraga Sosialisasi (APS) bermuatan kampanye di kabupaten/kota seluruh Riau.

Penertiban itu dilakukan sesuai aturan KPU yang melarang seluruh partai politik dan calon legislatif (caleg) yang menjadi peserta Pemilu memasang APS dan segala jenis bentuk kampanye lainnya sebelum 28 November 2023.

Dari total 41.026 APS yang telah ditertibkan itu, terbanyak dilakukan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dengan 11.635 titik dan Kampar 6.593 titik.

Kemudian Kota Pekanbaru sebanyak 1.461 titik, Kota Dumai 1.808 titik, Kabupaten Pelalawan 1.569 titik dan Kuantan Singingi (Kuansing) 2.119 titik.

Selanjutnya Rokan Hulu (Rohul) 5.240 titik, Rokan Hilir (Rohil) 1.649 titik, Siak 2.326 titik, Indragiri Hulu (Inhu) 3.232 titik, Bengkalis 2.359 titik dan Kepulauan Meranti 1.035 titik.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal sebelumnya menegaskan, APS peserta Pemilu legislatif mestinya tidak ada pencitraan diri, tidak ada nomor urut serta imbauan atau ajakan memilih sebelum masuknya tahapan kampanye.

"Sebelum masuknya tahapan masa kampanye, Caleg hanya boleh memperkenalkan, bukan mengajak. Untuk tahapan kampanye sendiri akan dimulai pada 28 november 2023 hingga 10 februari 2024. Selanjutnya, 11-13 februari masuk pada masa tenang," kata dia usai rapat sinergitas bersama media untuk publikasi dan pemberitaan pada tahapan kampanye Pemilu 2024 di Hotel Premiere, Selasa (14/11/2023) lalu.

Sementara itu, Kordinator Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Riau, Indra Khalid Nasution mengatakan, penertiban akan berlanjut hingga semua APS yang mengandung unsur kampanye dan menyalahi aturan bisa dibersihkan.

"Penertiban masih terus berlanjut oleh petugas, mulai dari tingkat pengawas kelurahan desa, hingga ke tingkat provinsi semua bergerak," ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Penulis: Rinai
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
PM Zionis Israel, Benjamin Netanyahu.(foto: int)Dalih Bebaskan Sandera, Netanyahu Bertekad Lanjutkan Penjajahan di Palestina
Kegiatan Ngopi STAI Ar-Ridho Bagansisapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)Ngopi STAI Ar-Ridho Ajak Mahasiswa Melek Politik dan Aktif dalam Perubahan
Ilustrasi.(int)Belum Sempat Nikmati Hasil, 3 Pelaku Curanmor di Rimba Melintang Dibekuk
Ilustrasi.(int)Hotspot di Sumatera Meningkat, Sumbar Paling Terdampak
Ilustrasi.(int)Akhir Pekan ini, Hujan Lebat dan Petir Bakal Guyur Riau
  Serangan Zionis Israel di Bumi Palestina.(foto: int)Zionis Israel Pakai AI Bunuh Belasan Ribu Warga Palestina
ASA saat diamankan di Mapolsek Bangko.(foto: afrizal/halloriau.com)Nekat Jual Sabu, Pengangguran di Bangko Diringkus Polisi
Honda Vario 125 meraih Best Medium Automatic Scooter 110-125 cc dari GridOto Award 2023Honda Vario 125 Raih Best Medium Automatic Scooter 110-125 cc di GridOto Award 2023
Foto bersamaUIR Jadi Tuan Rumah Penyelenggaraan Rakernas APSKORI Tahun 2023
Marc Marquez.(foto: int)Marc Marquez Pindah ke Gresini untuk Nikmati Balapan Tanpa Beban
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Syukuran HUT ke-13 Media Siber www.halloriau.com
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved