Pemilu 2024, Pemko Pekanbaru Siapkan Anggaran Rp30 M Lebih
Selasa, 14 November 2023 - 17:40:43 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pemko Pekanbaru, sudah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang. Bahkan sebagian anggaran untuk Pemilu tersebut sudah dianggarkan pada tahun 2023 ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, bahwa untuk pelaksanaan Pemilu, Pemko Pekanbaru sudah menganggarkan 40 persen pada tahun ini. Sementara sisanya akan dianggarkan pada tahun 2024 mendatang.
"Kita kan sebenarnya berkaitan dengan pemilu ini diarahkan oleh mendagri untuk bisa menganggarkan 40 persen di tahun 2023 ini, sisanya 60 persen nanti dianggarkan di tahun 2024," ujar Indra, Selasa (14/11/2023).
Bahkan, Pemko Pekanbaru sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pemilu tersebut.
"Kita kemarin sudah tandatangani NPHD itu," ucapnya.
Dijelaskannya, NPHD merupakan dasar hukum dalam bentuk perjanjian (agreement) antara pemerintah daerah (Pemda) dengan penyelenggara Pemilu, baik Bawaslu maupun KPU.
NPHD sebagai pelaksanaan dari ketentuan regulasi UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Daerah. Menurutnya, regulasi induk tersebut mengatur tentang relasi antara Pemda sebagai fungsi penyedia keuangan daerah, berkorelasi dengan persiapan dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah, baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Terkait besaran anggarannya yang diberikan Pemko Pekanbaru untuk pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 mendatang, Indra menyebut ada sekitar Rp30 miliar lebih. Anggaran sebesar itu nantinya digunakan oleh KPU dan Bawaslu.
"Besarannya lebih kurang Rp30 miliar untuk KPU dan bawaslu," ucapnya.
Penulis: Rahmat
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :