www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Awas, Menggabungkan Nanas dengan 6 Makanan Ini Bisa Picu Gangguan Pencernaan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Selasa Lusa, Bawaslu Pelalawan Tertibkan APK Peserta Pemilu
Minggu, 05 November 2023 - 19:16:47 WIB

PELALAWAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan pada Selasa (7/11/2023) besok lusa, memulai aksi penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bersama Satpol PP Pelalawan bagi para caleg yang ada di daerah ini.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Pelalawan Andrizal SSos, Minggu (5/11/2023). Menurutnya, pasca penetapan DCT tanggal 3 November 2023, Bawaslu memberi kesempatan untuk menertibkan APK secara mandiri.

"Dan kita sudah memberikan imbauan untuk itu. Jika belum ditertibkan, baru nanti kita yang akan menertibkan selasa lusa. Artinya, kita memberi kesempatan Parpol untuk menertibkan APK-nya masing-masing," kata Andrizal yang mengaku saat ini tengah melakukan Rapat Pleno di Bawaslu.

Andrizal mengatakan, APK yang akan ditertibkan adalah APK yang sifatnya kampanye sementara Alat Peraga Sosialisasi (APS) tidak ditertibkan.

"Untuk APK ini akan di ditertibkan sampai tanggal 27 november 2023, dan tanggal 28 november 2023 sudah masuk tahapan kampanye," tuturnya.

Dia menjelaskan meski para caleg tidak boleh melakukan kampanye, tapi untuk pemasangan APS tidak ditertibkan.

Namun untuk pemasangan APS juga harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut diantaranya memperhatikan materi muatan, kalimat dan/atau tanda gambar APS dengan tidak memuat unsur ajakan untuk memilih.

"Jadi dalam APS itu jangan ada ajakan untuk coblos nomor urut, simbol gambar paku dan/atau materi muatan lain yang memuat ajakan untuk memilih," sebutnya.

Lanjutnya, dan terhitung mulai tanggal 4-27 November 2023 waktu dilarang untuk berkampanye, maka peserta pemilu diimbau untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan dalam bentuk pertemuan warga.

Kemudian, penyebaran bahan kampanye seperti selebaran, brosur, pamflet, poster, stiker, pakaian, penutup kepala, alat minum/makan, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, dan/atau atribut kampanye lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Juga penyebaran APK seperti reklame, spanduk dan/atau umbul-umbul, media sosial dan/atau aktivitas lainnya yang berkaitan dengan aktivitas kegiatan kampanye," tukasnya.

Dan para peserta Pemilu dapat kembali melakukan pemasangan APK saat dimulai memasuki kampanye selama 75 hari masa kampanye, yang dimulai dari tanggal 28 November sampai tanggal 10 Februari 2024.

Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi nanas. (Foto: Alizee Marchand/Pexels.com)Awas, Menggabungkan Nanas dengan 6 Makanan Ini Bisa Picu Gangguan Pencernaan
Harga emas hari ini masih bertahan di Rp 1.568.000 per gram (foto/riki)Harga Emas Antam Masih di Level Tertinggi Sentuh Rp 1,568 Juta per Gram
Suzuki Jimny 5-Door. (Foto: Istimewa)All New Ertiga hingga Jimny 5-Door, Ini Produk Suzuki yang Jadi Favorit Konsumen 2024
PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) berhasil mencetak prestasi luar biasa sepanjang tahun 2024 dengan memboyong tiga penghargaan bergengsi. (Foto: Istimewa)Terus Berinovasi, XL Axiata Raih Penghargaan Digital dan Keberlanjutan
Ilustrasi zodiak. (Foto: Int)Masukan dari Pasangan Bisa Jadi Kunci Bahagia: Ramalan Asmara Libra dan Lainnya
  Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, M Taufiq OHPendaftaran Diperpanjang Hingga 15 Januari, Sekda Riau Minta BKD Seleksi PPPK Sesuai Mekanisme
Polsek Simpang Kanan memberikan himbauan pasca pilkada ke masyarakat di Dusun Suka Makmur, Kepenghuluan Bagan Nibung melalui program cooling system. (Foto: Afrizal)Dusun Suka Makmur Tetap Kondusif Pasca Pilkada 2024, Ini Langkah Polsek Simpang Kanan
Ilustrasi gedung MK. (Foto: Int)Progres PHPU Riau: Lima Daerah Rampung, Dua Lagi Siap Jalani Sidang Perdana
Ilustrasi durian goreng. (Foto: Int)Lezat dan Unik! Resep Durian Goreng untuk Camilan Spesial di Rumah
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayah Riau Hujan Diguyur Mulai Siang Hingga Malam
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved