Bawaslu Pekanbaru Turunkan Paksa Baliho dan Spanduk Caleg yang Curi Start Kampanye
Kamis, 02 November 2023 - 20:29:30 WIB
PEKANBARU - Pihak Bawaslu Pekanbaru akan laksanakan Operasi Penurunan Alat Peraga para caleg yang bertebaran di setiap sudut Kota Bertuah. Itu dilakukan pasca Daftar Calon Tetap (DCT) diumumkan pada 4 November 2023 nanti.
Operasi itu dilakukan Bawaslu Pekanbaru bekerja sama dengan Pemko Pekanbaru melalui Satpol PP Pekanbaru. Tim operasi akan turun langsung ke lapangan untuk menindak Alat Peraga Sosial (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK).
"Proses ini akan kami lakukan mulai tanggal 4 November 2023 hingga 27 November 2023, lalu pada 28 November 2023 baru dimulai masa kampanye yang resmi. Pada tanggal 28 itulah seluruh peserta Pemilu baru dipersilahkan melakukan berbagai strategi berkampanye mereka yang sah sesuai aturan yang berlaku," kata Taufik, Kamis (2/11/2023).
Selain itu, lanjut Taufik, Bawaslu Pekanbaru beserta jajarannya yaitu Panwaslu Kelurahan dan Panwaslu Kecamatan juga akan diturunkan untuk menertibkan APS serta APK terutama di tempat-tempat terlarang.
Tempat terlarang yang dimaksud seperti rumah ibadah, pohon, tiang listrik, rumah sakit atau pelayanan kesehatan, tempat pendidikan, gedung pemerintahan serta fasilitas umum milik pemerintah.
"Kami meminta bantuan masyarakat untuk ikut mengawasi masa tahapan ini. Laporkan jika ada peserta Pemilu yang kedapatan melanggar aturan agar ditindak," pungkasnya.
Penulis: Rinai
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :