www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Lezat dan Unik! Resep Durian Goreng untuk Camilan Spesial di Rumah
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Lusa Pengumuman DCT, Bawaslu Riau Larang Caleg Kampanye Sebelum Waktunya
Kamis, 02 November 2023 - 13:27:22 WIB

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau meminta seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) menahan diri untuk kampanye sebelum masa kampanye diumumkan.

Ketua Bawaslu Riau, Alnofrizal mengatakan, lusa atau Sabtu (4/10/2023) Daftar Calon Tetap (DCT) caleg akan diumumkan dan masa kampanye dimulai pada 28 November 2023.

Oleh karena itu, lanjut Alnofrizal, sejak tanggal 4 hingga 27 November 2023 merupakan masa krusial sehingga para caleg diminta untuk menahan diri.

"Jangan pasang APK (alat peraga kampanye) yang memenuhi unsur kampanye seperti ada subjek, ada ajakan untuk coblos, ada gambar paku, atau mohon doa restu, nomor urut, itu tidak diperkenankan," kata dia, Kamis (2/10/2023).

Alnofrizal mengatakan, mulai tanggal 28 November 2023 atau masa kampanye, barulah para caleg dipersilahkan melakukan kampanye.

Hal tersebut sesuai ketentuan Pasal 276 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dimana, kampanye Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 267 dan Pasal 275 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf h, dan huruf i dilaksanakan sejak 25 hari setelah ditetapkan DCT anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota untuk Pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD sampai dengan dimulainya Masa Tenang.

Jika para caleg melanggar, Bawaslu akan mencopot seluruh APK yang telah dipasang sebelum masa kampanye.

Penulis: Rinai
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi durian goreng. (Foto: Int)Lezat dan Unik! Resep Durian Goreng untuk Camilan Spesial di Rumah
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Prakiraan Cuaca Hari Ini: Sebagian Besar Wilayah Riau Hujan Diguyur Mulai Siang Hingga Malam
ilustrasi tes CPNS.Pembukaan Seleksi CPNS 2025: Peluang Besar dan Persiapan yang Perlu Diperhatikan
Showroom Chery Pekanbaru.PT Chery Sales Indonesia Tawarkan "Chinese New Year Special Deals" di Awal 2025
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (foto/int)Fraksi NasDem Tolak Wacana Proyek Pembangunan Rumah Dinas Ketua DPRD Pekanbaru
  Ilustrasi zodiak. (Foto: Int)Masukan dari Pasangan Bisa Jadi Kunci Bahagia: Ramalan Asmara Libra dan Lainnya
ilustrasi.Riau Siaga PMK: Vaksinasi Ternak Tunggu Kiriman Pusat
Piala Super Spanyol 2024.Barcelona Juara Piala Super Spanyol 2024, Kalahkan Real Madrid dengan Skor 5-2
Arsenal Vs MU.Manchester United Melaju ke Babak Keempat Piala FA Usai Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti
Musyawarah Kabupaten (Muskab) PBFI, Jhonly Parulian resmi terpilih secara aklamasi sebagai ketua PBFI Kepulauan MerantiJhonly Parulian Kembali Terpilih sebagai Ketua PBFI Kepulauan Meranti Periode 2025-2029
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved