MK Tolak Gugatan Usia Capres-Cawapres, PSI Sebut Ada Diskriminasi
Senin, 16 Oktober 2023 - 15:12:36 WIB
JAKARTA - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi soal pembatasan usia Capres-Cawapres ditanggapi banyak pihak. Termasuk PSI yang mengaku kecewa atas keputusan MK itu.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSI, Francine Widjojo menyebut meski kecewa pihaknya menghormati keputusan MK.
"Kami kecewa ya tentu ya karena permohonan ditolak, tapi bagaimanapun kami sangat menghargai putusan dari MK terutama juga kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pak Guntur Hamzah yang dissenting opinion-nya yang sejalan dengan permohonan kami," sebut Francine Widjojo, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023) dikutip detikcom.
Francine menilai, secara kategori umur, 35 hingga 40 memiliki kategori usia yang sama. Kalau ia menilai dalam putusan MK tersebut terdapat diskriminasi golongan umur.
"Secara psikologis ya kategori umur 35-40 tahun itu satu kategori umur yang sama, dewasa yang sama. Jadi sebenarnya kami melihat ini adalah diskriminasi golongan umur tapi sayangnya ini tidak dibahas secara detail, tapi nggak apa," sambungnya.
Kke depan PSI bisa masuk ke parlemen dan memperjuangkan hak konstitusi anak muda lewat legislatif. Salah satu caraya melalui revisi UU Pemilu.
Seperti ramai diberitakan sebelumnya, MK menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI. Syarat capres dan cawapres tetap minimal berusia 40 tahun.
"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (16/10).
Dalam pertimbangannya, Hakim MK Arief Hidayat merunut pembentukan UUD 1945 soal syarat usia capres/cawapres. Dalam runutan itu dimasukkan sebagai ranah kebijakan pembuat UU. MK juga menolak argumen PSI soal Perdana Menteri Sjahrir yang berusia di bawah 40 tahun. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :