PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia telah memetakan provinsi-provinsi yang rawan politik uang. Tercatat 29 provinsi, termasuk Riau yang masuk dalam daftar rawan politik uang kategori sedang.
Bawaslu RI menyebutkan ada lima provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi aktivitas politik uang dalam Pemilu 2024 dan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Itu diungkap Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, Lolly Suhenty, saat Peluncuran Pemetaan Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, seperti dikutip dari kanal YouTube Bawaslu, Minggu (13/8/2023).
"Politik uang menjadi salah satu dari lima kasus terbesar dalam isu kerawanan Pemilu dan pemilihan di tingkat provinsi," ujar Lolly.
Kelima provinsi itu adalah Maluku Utara (100), Lampung (55,56), Jawa Barat (50), Banten (44,44), terakhir Sulawesi Utara (38,89).
Sementara itu dari hasil pemetaan Bawaslu, praktik politik uang di tingkat pemilihan kabupaten/kota mencapai 256 kasus.
Lolly menyenut, Maluku Utara dan Jawa Barat juga masuk dalam indeks kerawanan pemilu yang digelar pada 2022.
"Itulah kenapa acara dilakukan di sini," ucap Lolly.
Lolly mengimbau supaya anggota Bawaslu dan Panitia Pengawas Pemilu Jabar bekerja keras buat mengawasi praktik politik uang jelang Pemilu 2024.
"Ini PR. Tolong.jangan mikir anggaran besar. Ini mesti dipikirkan dengan program apa mencegahnya. Lampung, Banten warning juga," tegasnya.
Selain itu, dari pemetaan Bawaslu juga terungkap terdapat 29 provinsi dengan tingkat politik uang kategori sedang.
Di antara dari 29 provinsi yang masuk kategori itu adalah DKI Jakarta (32,33), Sulawesi Barat (27,78), Papua Barat (27,78), Kalmantan Timur (22,22), Gorontalo (22,22), Riau (16,67), Maluku (12,55), Daerah Istimewa Yogyakarta (8,33).
Lalu Kepulauan Riau (8,33), Kepulauan Bangka Belitung (8,33), Bali (8,33), Sumatera Selatan (5,56), Sulawesi Tengah (2,78), Papua (2,78), Nusa Tenggara Barat (2,78), Kalimantan Selatan (2,78), Nusa Tenggara Timur (2,78).
Pemetaan permasalahan pemilu itu diharapkan dapat menjadi acuan bagi jajaran Bawaslu di seluruh Indonesia maupun pemangku kepentingan, juga masyarakat. Untuk mengawal tahapan Pemilu dan pemilihan serentak 2024. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :