Bacaleg Bisa Perbaiki Berkas Persyaratan Hingga 16 Juli, Ini Tanggapan KPU Riau
Rabu, 12 Juli 2023 - 17:16:21 WIB
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberi kesempatan bagi setiap partai politik untuk memperbaiki berkas persyaratan pendaftaran para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) mereka hingga 16 Juli 2023 nanti.
Anggota KPU Riau, Joni Suhaidi menegaskan, kesempatan itu bukan perpanjangan secara menyeluruh melainkan hanya perbaikan terhadap dokumen yang belum lengkap.
"Umpama kemarin surat peradilan dari PN belum dikeluarkan ini kan bukan kesalahan calonnya. Nah, sekarang kalau sudah dikeluarkan, jadi silahkan dimasukkan kembali," kata dia, Rabu (12/7/2023).
Joni menambahkan, kesempatan perbaikan itu diberikan sebab masih ditemukannya berkas bacaleg yang tidak lengkap.
"Selain itu permintaan perpanjangan tersebut juga dilakukan DPP partai politik. Jadi dari DPP-nya meminta KPU RI untuk memberikan kesempatan melengkapi dokumen. Jadi tidak semua, satu-satu saja yang kurang," jelasnya.
Untuk di Provinsi Riau sendiri, lanjut Joni, proses perbaikan berkas yang telah berlangsung sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023 berjalan lancar dan sudah selesai.
Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir sebelumnya mengatakan, hingga hari terakhir tahapan pengajuan perbaikan dokumen persyaratan atau tanggal 9 Juli 2023, KPU Riau telah menerima pengajuan perbaikan dari 29 bacalon anggota DPD dan syarat bacaleg DPRD Riau dari 18 partai politik.
Setelah diterimanya pengajuan perbaikan dokumen persyaratan tersebut, KPU Riau akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan hingga 6 Agustus 2023 nanti.
Penulis: Rinai
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :