KPU Inhu Lakukan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen
Senin, 10 Juli 2023 - 09:47:41 WIB
RENGAT - Sebanyak 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di Inhu telah mengajukan perbaikan bakal calon DPRD Inhu. Parpol ini mengajukan perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu untuk dilakukan verifikasi selanjutnya.
Daftar Parpol yang pengajuan perbaikan yaitu PBB, PSI, PKB, PKN, Partai Buruh, PKS, dan Hanura. Lalu Perindo, PDIP, PAN, Demokrat, Garuda, PPP, Gelora, Golkar, NasDem, Ummat, dan Gerindra.
"Proses selanjut setelah Parpol mengajukan perbaikan bakal calon anggota DPRD Kab Inhu adalah verifikasi. KPU baru akan memulai tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen bacaleg tanggal 10 Juli sampai tanggal 6 Agustus 2023," jelas Ketua KPU Inhu Yenni Mairida, Senin (10/7/).
Dijelaskan Yenni setelah selesai melaksanakan proses verifikasi dilanjutkan menyampaikan Berita Acara (BA) rekapitulasi hasil perbaikan ke parpol. Baru selanjutnya menyusun rancangan Daftar Calon Sementara (DCS).
"KPU selanjutnya masuki proses ataupun tahapan pencermatan DCS oleh parpol pada 6 sampai 11 Agustus. Pengumuman DCS baru akan dilaksanakan pada 19 Agustus sampai 23 Agustus 2023," jelas Yenni.
Terkait dengan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPRD Inhu, Yenni menjelaskan akan diumumkan bulan November.
"Sesuai dengan program dan jadwal kegiatan tahapan pencalonan anggota DPRD maka DCT akan diumumkan KPU pada Sabtu 4 November 2023 mendatang. Masyarakat nantinya akan dapat melihat secara transparan siapa calon anggota DPRD Inhu yang akan menjadi pilihannya," ungkap Yenni.
Penulis: Dasmun
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :