Bawaslu Riau: Tahapan Perbaikan Syarat Administrasi untuk Bacaleg Berakhir Hari ini
Minggu, 09 Juli 2023 - 17:51:27 WIB
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau mengimbau para bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Riau dan DPD RI untuk segera mengajukan perbaikan.
Sebab hari ini, Minggu (9/7/2023) pukul 23:59 WIB nanti merupakan batas akhir pengajuan perbaikan dokumen persyaratan.
Anggota Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya mengungkapkan, hingga kemarin, Sabtu (8/7/2023) dari 29 bakal calon anggota DPD yang mengajukan perbaikan sudah 28 bakal calon ke KPU Riau.
"Sedangkan partai politik yang telah mengajukan perbaikan berkas baru dua partai," kata dia.
Oleh karena itu Amiruddin mengimbau agar segera diselesaikan. Ia juga khawatir semisal terjadi kendala server pada Silon sehingga mengakibatkan terlambatnya pengecekan perbaikan secara sistem.
"Ini hari terakhir penyerahan berkas perbaikan, saya mengimbau peserta Pemilu datang cepat, saya khawatir di hari terakhir server bermasalah karena banyaknya pemakai aplikasi, akibatnya proses perbaikan berkas terhambat," ujarnya.
Sedangkan untuk dasar hukum pelaksanaan pengawasan ini mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu.
Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau, Joni Suhaidi juga mengatakan hal yang sama, kesempatan bagi bakal calon anggota DPD dan DPRD untuk mengajukan perbaikan syarat calon sampai 9 Juli 2023.
"Tim KPU riau yang bertugas penerima pengajuan perbaikan syarat calon dari bakal calon anggota DPRD masih sepi pengunjung. Masih tersisa delapan bakal calon DPD dan 17 partai politik lagi yang akan menyampaikan pengajuan perbaikan syarat calon hingga batas akhir tanggal 9 juli 2023 pukul 23.59," pungkasnya.
Penulis: Rinai
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :