JAKARTA - Suhu politik di Indonesia jelang Pilpres 2024 kian memanas. Baru-baru ini beredar kabar, Anies Rasyid Baswedan yang menjadi kandidat bakal calon Presiden RI 2024 segera ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Kabar 'tak sedap' bagi mantan Gubernur DKI Jakarta itu dihembuskan pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, yang disebut sebagai upaya pihak penguasa menjegal rival politiknya itu bertarung di Pilpres 2024.
Menyikapi hal itu, Jubir Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi yang diduga menjerat Anies Baswedan.
"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," kata Ali dilansir pikiran-rakyat.com, Rabu (21/6/2023).
Ali menegaskan, komisi anti rasuah itu tidak akan menanggapi pernyataan yang berdasarkan asumsi dan persepsi belaka. Sebab, KPK tetap bekerja tegak lurus tidak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK.
"Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi. Sekalipun kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat," tegasnya.
Seperti diketahui, Denny menyebut penetapan tersangka itu merupakan upaya terakhir pihak penguasa melalui KPK untuk menjegal langkah Anies Baswedan menjadi calon Presiden RI (Capres) tahun 2024 mendatang.
"Pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas istana untuk menjegal anies baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," tutur Denny.
Bahkan, kata Denny, KPK telah menggelar ekspose atau gelar perkara sebanyak 19 kali untuk menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka dugaan korupsi.
Dia menyebut jumlah ekspose sebanyak itu merupakan sebuah rekor yang dicatatkan lembaga anti rasuah.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat," ucap Denny.
"Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :