PEKANBARU - M Kapitra Ampera mendeklarasikan dirinya maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI dari PDIP untuk daerah pemilihan (dapil) Riau 2 pada Minggu (11/6/2023).
Pengacara kondang itu mengaku bahwa dirinya sangat khawatir pada perkembangan Riau yang sepertinya semakin lama semakin stagnan alias berjalan di tempat.
"Riau ini begitu banyak potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia. Orang dari mana-mana berbondong-bondong mengeruk dari Riau ini, tapi kemudian ditinggalkan. Seolah Riau ini hanya ladang perburuan," kata dia saat konferensi pers di kantor law firm Kapitra Ampera & Associates miliknya di Jalan Diponegoro, Pekanbaru.
Ia menyayangkan keuntungan yang bisa diberikan Riau untuk pemerintah pusat mencapai miliaran dolar setiap tahunnya. Namun, kesejahteraan dan pembangunan untuk masyarakat Riau masih belum optimal.
"Sebagai contoh jalan tol Pekanbaru-Dumai dan Riau-Sumatera Barat, yang sekarang sudah jadi itu Pekanbaru-Bangkinang, itu puluhan tahun kita (masyarakat Riau) inginkan. Tapi baru pada masa Pak Jokowi terwujud. Kenapa? Karena tidak ada perwakilan Riau di pusat sana yang lantang memperjuangkan dan bicara tentang rakyat Riau. Di Riau ini yang terjadi, ini yang tidak ada, ini yang dibutuhkan masyarakat. Belum ada yang mampu mempengaruhi para pengambil keputusan di pusat sana agar mau menengok Riau ini," sebutnya.
Karena itu, Kapitra ingin memperjuangkan hal tersebut. Didukung oleh track record dan jaringannya selama ini, ia cukup yakin bisa menjadi jembatan masyarakat Riau.
Kapitra menegaskan bahwa ia maju bukan untuk mencari pekerjaan apalagi mencari keuntungan.
"Mohon maaf ini, tapi kalau dari segi uang, saya tidak kekurangan. Saya sudah sangat puas dengan kantor law firm milik saya ini. Saya pengacara termahal di negeri Riau ini. Saya selama ini menjadi rakyat, di tengah-tengah rakyat. Saya maju bukan mencari lapangan pekerjaan, tapi karena saya melihat dan jadi cemas melihat rakyat Riau ini semakin pragmatis karena belum adanya pemimpin, perwakilan, yang bisa memfasilitasi keinginan mereka di pusat, itulah kenapa saya ingin maju," paparnya.
Diketahui, Kapitra sering menjadi kuasa hukum dalam kasus-kasus yang menyangkut para artis Indonesia. Ia juga pernah menjadi kuasa hukum Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) dalam kasus gugatan perdata Badan Urusan Logistik (Bulog) terkait tukar guling antara Bulog dan PT Goro Batara Sakti. Kapitra tercatat pernah menjadi pengacara Habib Rizieq Shihab dan Ustaz Abdul Somad dalam beberapa kasus.
Pada pemilihan umum legislatif 2019 lalu, Kapitra juga maju sebagai calon anggota DPR RI dari PDIP namun tidak terpilih.
Pada Desember 2019, Kapitra diangkat menjadi Komisaris Independen Bank Syariah Mandiri (BSM) namun mengundurkan diri beberapa bulan setelahnya, tepatnya pada April 2020. Pada Desember 2021, ia diangkat menjadi Komisaris Independen Perusahaan Perdagangan Indonesia.
Penulis: Rinai
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :