www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ketua DPRD Ingatkan Pemda Kolaborasi Kunci Atasi Masalah di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sama Seperti 2019, KPU: Pemilih Terima 5 Surat Suara Pemilu 2024
Selasa, 30 Mei 2023 - 12:39:29 WIB

PEKANBARU - Selasa (30/5/2023), sempat muncul penyederhanaan surat suara Pemilu 2024. Namun KPU menegaskan pemilih tetap terima 5 surat suara.

Itu dikatakan Komisioner KPU RI, Yulianto Sudrajat. Ia menyebut untuk Pemilu 2024 masyarakat yang punya hak memilih atau pemilih akan tetap mendapat 5 surat suara. 5 surat suara itu terdiri dari pasangan capres-cawapres sampai caleg DPR RI.

Dikutip detik.com, Sudrajat mengatakan, itu tertuang dalam Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan pemungutan suara lainnya dalam pemilu. Surat suara, lanjut dia, masih sama seperti di 2019.

"Pengaturan mengenai surat suara pemilu antara lain, jenis surat suara yang terdiri atas pemilu presiden dan wakil presiden, anggota DPD, anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten atau kota," sebut Sudrajat dalam RDP dengan Komisi II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Sudrajat juga menampilkan simulasi desain surat suara untuk Pemilu 2024.

"Untuk dua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden ukurannya adalah 22× 30 Cm maksimal dua paslon. Di kolom foto 9× 6.75 Cm. Yang 3 paslon 33×31 Cm, kolom foto sama, kalau ada empat paslon ukuran bertambah 44×31 Cm, kolom foto sama," tutur Sudrajat.

Ia menyebut setiap 5 surat itu ditandakan dengan warna yang berbeda. Adapun abu-abu untuk pemilihan surat suara presiden dan wakil presiden, pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berwarna merah, DPR RI berwarna kuning, DPRD provinsi berwarna biru hingga hijau untuk DPRD kabupaten/kota.

"Ini penanda tadi ya, warna penanda. Prinsipnya sama dengan pemilu di 2019, penanda untuk abu-abu untuk suara presiden dan wakil presiden kami letakkan di bawah sama, kemudian DPD warna merah, DPR RI warna kuning, kemudian DPRD provinsi warna biru, kemudian warna hijau untuk DPRD kabupaten atau kota," ungkapnya.

Di kesempatan yang sama Ketua KPU Hasyim Asyari menekankan jika desain surat suara pemilu sama seperti di 2019.

"Pada intinya untuk desain surat suara formatnya sama dengan Pemilu 2019, tentang jumlah kolom ke kanan, maupun garis ke bawah," tandasanya.

Pemilih akan tetap menerima lima surat suara saat Pemilu 2024, sehingga mematahkan wacana penyederhanaan surat suara. Wacana penyederhanaan surat suara ini sempat muncul pada 2022 lalu. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto (foto/yuni)Ketua DPRD Ingatkan Pemda Kolaborasi Kunci Atasi Masalah di Riau
Bus TMP kembali tidak beroperasi (foto/int)Nasib Tak Jelas, Bus TMP Pekanbaru Kembali Tak Beroperasi
Muridi Susandi, tokoh muda masyarakat Tembilahan (foto/Ayendra)Tokoh Masyarakat Minta Kejati Riau Telusuri Dana Aspirasi Anggota DPRD Inhil
Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, SIK pimpin serah terima jabatan sejumlah pejabat (foto/Andy)Sertijab di Polres Pelalawan, Ini Daftar Perwira yang Pindah Tugas
Marching Band BCK Rumbai Junior borong gelar juara pada ajang Sumatera on Stage-Marching Arts 2024 di Pekanbaru.BCK Rumbai Junior Binaan PHR Borong Juara Sumatera on Stage-Marching Arts
  Halte bus TMP Pekanbaru jadi tempat pembuangan sampah (foto/Yuni)Tumpukan Sampah di Pekanbaru Meluber, DPRD Soroti Indikasi Permainan Pemenang Lelang dan Pemko
519 ekor ternak di Riau terpapar PMK pada tahun 2024 (foto/int)Sepanjang 2024, 519 Hewan Ternak Terpapar PMK di Riau
Alda, anak korban kecelakaan di Hang Tuah Pekanbaru tinggal semata wayang (foto/ist)Hidup Sebatang Kara, Pemko Pekanbaru Jamin Pendidikan Alda Sampai Tamat SMP
Akibat longsor Jalan Lintas Riau-Sumbar Km 106 terapkan buka tutup (foto/int)Pemasangan Bronjong Dimulai, Jalan Lintas Riau-Sumbar Km 106 Terapkan Buka Tutup
Halte bus TMP jadi tempat penampungan sampah.(foto: yuni/halloriau.com)Pekanbaru 'Kota Sampah', Halte Transmetro Jadi TPS
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved