www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dinas PKH Riau Diminta Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Idris Laena: UU Koperasi Harus Diganti
Senin, 22 Mei 2023 - 11:56:37 WIB
Idris Laena saat sidang promosi gelar Doktor Hukumnya di Universitas Borobudur (foto/ist)
Idris Laena saat sidang promosi gelar Doktor Hukumnya di Universitas Borobudur (foto/ist)

PEKANBARU - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Idris Laena meminta UU Koperasi atau UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian diganti.

Itu disampaikan politisi senior Riau itu dalam sidang terbuka mempertahankan disertasi berjudul "Politik Hukum Perkoperasian Dalam Meningkatkan Daya Saing Nasional" untuk promosi gelar Doktor Hukumnya di Universitas Borobudur, Sabtu (20/5/2023). Idris berhasil melalui sidang itu dengan predikat cumlaude.

"UU tersebut sudah tidak memadai dan tidak bisa mengikuti perkembangan zaman. Sehingga perlu segera dibuat Undang Undang Koperasi yang baru," katanya, Minggu (21/5/2023).

Anggota Komisi VI DPR RI itu membandingkan perkoperasian Indonesia dengan negara lain di Eropa, salah satunya Swiss.

"Swiss dengan jumlah penduduk 8 juta orang, lebih 5 juta orang menjadi anggota koperasi. Artinya lebih dari 50 persen dari jumlah penduduk negara itu," sebutnya.

"Sementara Indonesia tidak lebih dari 8 persen yang menjadi anggota koperasi. Padahal kunci dasar koperasi adalah merupakan kumpulan orang yang bergabung untuk membangun kesejahteraan bersama," ujarnya.

Idris Laena menegaskan bahwa goodwill negara sangat penting. Karenanya dalam Undang-Undang koperasi yang akan dibuat harus membuat reformasi regulasi termasuk mengatur kedudukan koperasi dalam sistem perekonomian nasional.

"Termasuk membuat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat dan reformasi rapat anggota tahunan dengan memanfaatkan teknologi," paparnya.

Tak hanya itu, Idris juga menganggap perlu dilakukan harmonisasi dengan UU terkait seperti UU Nomor 6 Tentang Desa.

Penulis: Rinai

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi.(int)Dinas PKH Riau Diminta Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban
Gubernur Riau, Syamsuar.(foto: mcr)Pemprov Bakal Hadirkan Museum Perjuangan Rakyat Riau Berkonsep Digital
Samsuri dan tim mengantarkan berkas pencalonan sebagai Ketua KONI Rohil.(foto: afrizal/halloriau.com)Didukung 25 Cabor, Samsuri Daftarkan Diri Calon Ketua KONI Rohil
Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat hadiri doa padang Kenegerian Kopah.(foto: ultra/halloriau.com)Plt Bupati Kuansing Ajak Masyarakat Dukung Program Pemerintah
Kakan Pertanahan Kota Pekanbaru, Doni Syafrial dan Memby Untung Pratama.(foto: rahmat/halloriau.com)Jabat Kakan Pertanahan Kota Pekanbaru, Doni Rencanakan Layanan Zero Complain
  Gubernur Riau, Syamsuar.(foto: mcr)Dukung Proyek PLTS Bengkalis, Gubri: Bisa Tingkatkan Perekonomian
Tim SAR saat melakukan pencarian jasad mahasiswa PCR yang tenggelam di Sungai Kampar kawasan wisata Pulau Cinta.(foto: mcr)Sisir Sungai Kampar 9 Km, Jasad Mahasiswa PCR Masih Belum Ditemukan
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution.(foto: int)Pemko Pekanbaru Targetkan Kegiatan Fisik Capai 50 Persen Hingga Akhir Juni
Ilustrasi.(int)Pemko Pekanbaru Diminta Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bebas PMK
Gubernur Riau, Syamsuar dan Bupati Bengkalis, Kasmarni saat rapat rencana perusahaan Singapura bangun PLTS di Bengkalis.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Perusahaan Singapura Bakal Bangun PLTS Rp18 Triliun di Bengkalis
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Eka Hospital Pekanbaru Launching Klinik Obesitas
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved