Pendaftaran Ditutup, Partai Garuda Tak Serahkan Daftar Bacaleg ke KPU Dumai
Senin, 15 Mei 2023 - 22:34:42 WIB
DUMAI - Hingga hari terakhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB sebanyak 577 Bacaleg dari 17 Parpol peserta pemilu 2024 sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU.
Ketua KPU Dumai, Darwis melalui Ketua Divisi Pendaftaran Bacaleg DPRD Dumai, Edi Indra menegaskan, sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, pihaknya akan melanjutkan pencalegan dengan penelitian dokumen persyaratan yang telah diserahkan selama masa pendaftaran.
"Jumlah Caleg yang didaftarkan pada KPU dumai dari 17 partai politik sebanyak 577 untuk memperebutkan sebanyak 35 kursi DPRD dumai," kata Edi Indra Senin (15/5/2023).
Dijelaskannya, tahapan verifikasi administrasi ini berlangsung mulai tanggal 15 Mei-23 Juni 2023.
"Dua kategori yang digunakan untuk penilaian atau penelitian, pertama, kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan," terangnya.
Ia melanjutkan, apabila ada dokumen yang belum benar dan sah, maka partai politik diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen tersebut pada masa perbaikan hingga batas yang sudah ditentukan.
Dari tanggal 11 Mei-14 Mei 2023 sebanyak 17 partai politik mendaftarkan Calegnya ke KPU Dumai, diantaranya PDIP, Partai Nasdem, Partai Hanura, PKS, PAN, Perindo, PBB, Gerindra, PKB, PSI, Demokrat, Golkar, PPP, PKN, Partai Ummat, Partai Buruh dan Partai Gelora.
"Hanya partai garuda yang tidak mendaftarkan Bacalegnya hingga hari terakhir," pungkasnya.
Penulis: Bambang
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :