PEKANBARU - 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai keadilan Sejahtera (PKS) secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Sabtu (13/5/2023).
Rombongan Bacaleg PKS kompak menggunakan jas putih. Disambut hangat pihak KPU Pekanbaru dengan tabuhan kompang dan pencat silat.
Komisioner KPU Pekanbaru yang sudah menanti langsung menyambut rombongan. Sebelum memasuki ruangan PKS dan KPU terlebih dahulu saling berbalas pantun.
Ketua Umum DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pekanbaru, Ahmiyul Rauf menyebutkan proses pendaftaran bagi 50 Bacaleg PKS Pekanbaru sudah dilakukan. Bahkan langsung diterima KPU Pekanbaru.
"Kita mendaftarkan 50 Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD), semoga semua lolos menjadi Daftar Calon Sementara (DCS). Komposisi caleg perempuan juga terpenuhi, di mana ada tiga Caleg perempuan untuk masing-masing Dapil," ungkap Ahmiyul Rauf.
Dirinya berharap, seluruh target yang dicita-citakan bisa terwujud di ajang Pemilu 2024 nanti. Pihaknya optimis menang artinya kursi Ketua DPRD Kota Pekanbaru bisa dipertahankan. Seperti diketahui Pemilu 2019, PKS meraih suara terbanyak dengan delapan kursi.
"Target kita di Pekanbaru adalah menang, baik di kancah legislatif maupun eksekutif. Semoga dengan partisipasi seluruh masyarakat di ajang Pemilihan 2024 nanti, Pekanbaru bisa lebih berkembang dan sejahtera," katanya.
Dari 18 partai peserta Pemilu 2024, PKS merupakan partai kelima yang mendaftarkan para Bacaleg ke KPU Pekanbaru.
Pada hari ini diprediksi akan ada tujuh partai lain yang akan mendaftarkan para Bacaleg nya menjelang hari penutupan pada Minggu (14/5/2023).
"Proses pendaftaran tidak berlangsung lama, namun karena keterbatasan tempat untuk itu kami meminta maaf. Setelah dilakukan verifikasi, alhamdulillah ya berkasnya lengkap. Memang untuk hari ini, ada delapan parpol yang akan melakukan pendaftaran termasuk PKS Pekanbaru. Sedangkan untuk besok, masih tersisa enam Parpol lagi," tuturnya.
Tahapan selanjutnya, KPU Pekanbaru akan akan melakukan verifikasi terhadap berkas masing-masing Bacaleg Parpol mulai dari tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
Sementara itu terhitung mulai dari tanggal 17-30 Mei nanti, masyarakat bisa memberikan sanggahan ke KPU Pekanbaru terkait Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :