3.714 Pemilih Tak Memenuhi Syarat, Bawaslu Pekanbaru Beri Catatan Hasil Pleno DPSHP KPU
Jumat, 12 Mei 2023 - 15:02:12 WIB
PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru memberi beberapa catatan atas hasil rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Kota Pekanbaru, Kamis (11/05/2023) malam.
Diketahui, hasil pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pekanbaru itu ada 3.714 warga Pekanbaru yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai pemilih. Namun ada tambahan pemilih baru sekitar 6 ribu orang.
Itu disampaikan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Pekanbaru, Rizqi Abadi. Ia menyebut selain menyoroti banyaknya pemilih TMS, Bawaslu juga mempertanyakan tentang banyaknya pemilih baru.
"TMS ada yang meninggal, ganda, di bawah umur, pindah domisili, TNI, Polri, serta salah penempatan TPS," kata Rizqi, Jumat (12/5/2023).
Mengenai penambahan pemilih baru, Bawaslu bertanya apakah murni karna tanggapan masyarakat.
"KPU menjawab bahwa sekitar enam ribu (pemilih baru) merupakan pemilih yang tercecer karena di TMS-kan salah penempatan TPS. Saat penyusunan DPS kemudian di DPSHP dijadikan pemilih baru," jelasnya.
Dalam rapat pleno tersebut, lanjut Rizqi, Bawaslu juga menyampaikan masih ada pemilih salah penempatan TPS dan yang meninggal dunia namun ada dalam DPSHP. Bawaslu meminta KPU agar saat penyusunan DPSHP akhir agar dapat lebih mencermati dan memperbaiki data.
Penulis: Rinai
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :