PADANG - Bawaslu Sumbar dengan 'berani' mengusir mobil dinas Gubernur Sumbar, Mahyeldi keluar dari lingkungan KPU Sumbar.
Peristiwa itu terjadi saat Mahyeldi yang juga Ketua DPW PKS Sumbar akan mendaftarkan diri sebagai Bacaleg ke KPU Sumbar.
Menanggapi hal itu, Plt Karo Adpem Setdaprov Sumbar, Marwansyah menuturkan, insiden pengusiran itu hanya kesalahpahaman saja.
"Ini hanya kesalahpahaman, karena mobil dinas hanya datang menjemput gubernur di luar kantor KPU," ucap Marwan dilansir detikcom, Senin (8/5/2023).
Berdasarkan hasil klarifikasi kepada pengemudi yang bertugas, kronologi kejadiannya bermula saat Gubernur Mahyeldi datang ke Kantor KPU Sumbar, Senin pagi mengantarkan bahan pendaftaran caleg dari PKS.
"Saat mengantarkan bahan tersebut, gubernur mahyeldi menggunakan kendaraan milik dewan pengurus wilayah (DPW) PKS," kata dia.
Setelah selesai dari KPU, Mahyeldi baru menggunakan kendaraan dinas untuk melanjutkan kegiatan kedinasan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.
"Saat datang, gubernur pakai kendaraan pribadi. Kemudian, baru menggunakan kendaraan dinas setelah urusan di KPU selesai, itupun hanya dijemput di pinggir jalan di luar pekarangan KPU Sumbar," ujarnya.
Namun karena ada urusan mendesak, setelah menghadiri agenda kedinasan, Gubernur kembali datang ke Kantor KPU dan itupun hanya diantar sampai di pinggir jalan depan Kantor KPU.
"Kemudian kendaraan dinas tersebut lansung meninggalkan lokasi dan menunggu di kantor Diskominfotik Sumbar untuk selanjutnya bersiap mengantarkan gubernur mengikuti agenda kedinasan lainnya," jelas Marwan.
Tidak lama berselang, kata Marwan, datang aba-aba yang menginformasikan bahwa Gubernur Mahyeldi akan meninggalkan Kantor KPU. Maka, mobil dinas tersebut mulai diarahkan menuju Kantor KPU dan parkir di pinggir jalan.
Berhubung Gubernur Mahyeldi belum keluar dan kendaraan masih dalam posisi di bahu jalan, sehingga memicu kemacetan di Jalan Pramuka depan Kantor KPU.
Untuk melancarkan arus lalu lintas yang tersendat, pengemudi diminta seseorang untuk memundurkan kendaraan dinas tersebut ke halaman Kantor KPU agar kendaraan lain dapat lewat.
"Saat itulah, datang seorang wanita mengingatkan agar mobil dinas gubernur tidak berada di KPU, supaya nantinya tidak mengundang kesalahpahaman," jelas Marwansyah.
Setelah itu, pengemudi lansung membawa kendaraan dinas meninggalkan area Kantor KPU dan menurut keterangan yang diperoleh setelahnya, Mahyeldi berangkat meninggalkan Kantor KPU dengan kendaraan pribadi.
"Kita harap informasi ini dapat dipahami sebagai sebuah ketidaksengajaan, karena saat itu kendaraan hanya mundur, bukan parkir," pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :