Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pelalawan Ingatkan Parpol Tidak Tunggangi Hari Buruh
PELALAWAN - Untuk menjaga kondusifitas dalam pelaksanaan tahapan pemilu 2024, Bawaslu Pelalawan mengingatkan seluruh masyarakat dan khususnya para pekerja yang merayakan hari buruh untuk tunduk dan taat atas aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Pelalawan, Khaidir SIP Cme melalui Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Pelalawan, Bustami SPdI MPdI untuk menyikapi peringatan Hari Buruh yang diperingati para serikat pekerja di seluruh wilayah tanah air, termasuk di Kabupaten Pelalawan.
Dia mengatakan, dalam peringatan Hari Buruh atau dikenal dengan May Day ini, Bawaslu Pelalawan telah mengeluarkan surat imbauan bernomor 189/PM.00.02/K.RA.04/2023 tertanggal 28 April 2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu Pelalawan, Khaidir SIP Cme.
"Terkait peringatan hari buruh, Bawaslu pelalawan telah mengeluarkan imbauan yang ditujukan kepada seluruh Parpol yang ada di kabupaten pelalawan untuk menaati aturan yang berlaku dalam hal ini berkenaan dengan kampanye," kata Bustami, Senin (1/5/2023).
Di dalam surat itu, lanjutnya Parpol diimbau tidak melakukan tindakan-tindakan yang mengandung unsur kampanye pemilihan umum seperti menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri dalam peringatan hari buruh.
"Tujuannya untuk mencegah Parpol menjadikan peringatan hari buruh sebagai ajang kampanye," tegas Bustami.
Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 33 tahun 2018, khususnya pada pasal 25, partai politik yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu dilarang melakukan kampanye sebelum masa kampanye ditetapkan.
"Saat ini bukan masanya kampanye, jadi tidak boleh memanfaatkan hati buruh ini untuk melakukan menawarkan visi misi," ucap pria yang dikenal sebagai pendakwah ini.
Bawaslu RI dan melalui Bawaslu Riau telah mewanti-wanti Parpol untuk tidak membawa dan menggunakan gambar serta atribut parpol pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2023.
"Imbauan untuk tidak membawa gambar dan atribut Parpol pada momen hari buruh sesuai dengan surat edaran Bawaslu RI nomor 24 tahun 2023, itu harus menjadi perhatian semua pihak di peringatan hari buruh ini," tandasnya.
Bustami menuturkan, bersamaan dengan peringatan hari buruh tahun ini, di Kantor KPU telah dimulai pendaftaran bakal calon legislatif DPRD Kabupaten.
Untuk itu Bawaslu Pelalawan berharap, aspirasi kawan kawan pekerja tidak ditunggangi kepentingan politik dari peserta pemilu.
"Hari ini, dimulainya tahapan pendaftaran calon anggota legislatif kabupaten di kantor KPU. Harapan kita peringatan hari buruh ini tidak dijadikan ajang meraih simpati masyarakat dan pekerja para peserta Pemilu, momentum hari buruh tidak dijadikan agenda politik apapun," pungkasnya.
Penulis: Andi Indrayanto
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :