www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Lonjakan Pelanggan dan Aktivitas Digital, Telkomsel Catat Prestasi di Momen Nataru 2025
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pendaftaran Bacaleg DPR Mulai Dibuka Hari ini
Senin, 01 Mei 2023 - 13:49:05 WIB

PEKANBARU - Mulai hari ini, Senin (1/5/2023) Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Indonesia mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sampai tanggal 14 Mei 2023 mendatang.

Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto mengatakan, pembukaan pendaftaran Bacaleg itu terbuka baik untuk DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota, hingga DPR RI dan DPD RI.

Ia menerangkan, DPRD kabupaten/kota pendaftaran dilakukan di KPU kabupaten/kota, sedangkan KPU Provinsi untuk pendaftaran Bacaleg DPRD Riau dan DPD RI dan pendaftaran untuk DPR RI dilakukan di KPU RI.

"Kami tentu saja telah siap melayani para pendaftar Bacalon DPD RI dan DPRD riau. Kita sudah lakukan semacam pembekalan kepada internal KPU riau terkait bagaimana alur kerja menyambut para pendaftar," kata Nugroho yang juga akrab disapa Nugi ini, Senin (1/5/2023).

Ia menambahkan, KPU Riau juga sudah membuat SK tim.

"Misalnya partai ini yang akan menyambut tim ini. Kemudian Bacalon A, B, C, D yang menyambut tim ini. Sehingga ketika para pendaftar datang, sudah ketahuan siapa yang akan menyambut. Di depan tim penerima tamu sudah tahu itu, karena misalnya mendaftar partai ini maka akan diarahkan ke meja mana," jelasnya.

Sedangkan bagi petahana yang sudah jadi anggota DPRD, Nugi melanjutkan, jika ingin maju lagi tidak harus mundur dari jabatannya saat ini.

"Karena dia satu lembaga, sehingga dia tidak harus mundur. Misalnya, DPRD provinsi maju ke DPRD provinsi tidak harus mundur," tuturnya.

"DPRD kota mau maju DPRD provinsi dia tidak harus mundur. Yang mundur itu kalau terjadi silang. Kepala daerah atau sebaliknya, dari DPRD mau ke kepala daerah atau kepala daerah mau ke DPRD. Maka dia harus mundur," paparnya.

Ia menambahkan, batas akhir yang diberikan peraturan atau PKPU itu merupakan calon bacaleg harus mundur di saat pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT). Sebelum penetapan DCT bacaleg harus membuat surat pernyataan.

"Formulirnya ada di KPU bahwa dia bersedia mundur dari jabatan sebelumnya. Apakah kepala daerah, kepala desa, apakah BUMD, BUMN, apakah misalnya TNI-Polri misalnya," tambahnya.

Ia menegaskan, pengunduran dirinya itu tidak bisa dicabut. Misalnya mundur dari Kepala Daerah, pengunduran diri itu tidak bisa dicabut, artinya permanen.

"Misalnya di saat pencalonan ternyata ada persoalan, siapa tahu. Kita tidak berharap seperti itu. Tapi itu harus diketahui Bacalon. Nggak boleh lagi nanti menghentikan pernyataan mundur itu," tutupnya.

Penulis: Rinai
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Telkomsel selalu berupaya memahami kebutuhan pelanggan (foto/ist)Lonjakan Pelanggan dan Aktivitas Digital, Telkomsel Catat Prestasi di Momen Nataru 2025
Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian (foto/tribunpekanbaru)Temuan Satpol PP Pekanbaru Ada THM Izinnya Kedaluwarsa
Mantan Ketua LAMR Kota Pekanbaru, Yose Saputra, resmi ditahan JPU Kejari Pekanbaru (foto/Antarariau)Eks Ketua LAMR Pekanbaru Ditahan atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1 Miliar
Pemprov Riau siapkan vaksin ternak cegah PMK di 2025 (foto/MCRiau)Pemprov Riau Siapkan 12 Ribu Dosis Vaksin Ternak untuk Cegah PMK di 2025
Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 3 Halim-Sardiyono, Firdaus Oemar (kiri) masuk tim hukum Adam-Sutoyo di sidang Gugatan Hasil Pilkada Kuansing di MK. Adam-Sutoyo dan Halim-Sardiyono Bersatu dalam Gugatan Hasil Pilkada Kuansing, Tim Suhardiman Santai
  Herba Ali sukses bertani jambu madu deli hijau di Jalan Hangtuah-Jalan Bata Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya (foto/riki)Kisah Sukses Mantan Mekanik Budidaya Jambu Madu yang Menginspirasi di Pekanbaru
Ilustrasi Pemko Pekanbaru mengusulkan pemindahan ratusan pengungsi Rohingya ke Palas (foto/int)832 Pengungsi Rohingya Pekanbaru Diusulkan Segera Pindah ke Palas, Ini Alasan Pemko
Pj Walikota tunjuk Maisisco (kiri) jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru setelah Raja Hendra (kanan) ditahan Kejari (foto/int)Tunjuk Maisisco Jadi Plh Kadis Kominfo Pekanbaru Gantikan Raja Hendra, Ini Pesan Pj Wako
Bupati Siak, Alfedri menerima penghargaan bergengsi dari Universitas Muhammadiyah Riau (foto/diana)Bupati Siak Raih Penghargaan Kepala Daerah Inspiratif dari Umri, Ini Kontribusinya
Melalui Menteri Pendidikan, Prof H Abdul MuMelalui Menteri Pendidikan, BRK Syariah Serahkan Ambulans untuk Umri
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved