Respon PK Kubu Moeldoko, DPD Demokrat Riau Minta Perlindungan MA
Senin, 03 April 2023 - 16:26:17 WIB
PEKANBARU - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Riau, Agung Nugroho bersama rombongan mendatangi Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru menyerahkan surat permohonan perlindungan, Senin (3/4/2023).
Agung menyebut, surat permohonan perlindungan itu agar diteruskan kepada Mahkamah Agung (MA) pasca pengajuan Peninjauan Kembali (PK) Kubu Moeldoko beberapa waktu lalu.
"Sehari setelah penetapan anies baswedan sebagai Bapres demokrat, kubu KLB moeldoko kembali mendaftarkan permohonan PK ke MA melalui PTUN jakarta," kata dia.
Isi PK tersebut, Agung menjelaskan, meminta MA RI membatalkan keputusan Menkumham RI tentang penetapan hasil Kongres Jakarta yang menetapkan dan mengakui kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Jadi PK yang disampaikan itu tidak ada novum baru. Kami yakin, atas izin Allah kami akan menang kembali setelah 16 kali guguatan pak moeldoko," sebutnya.
Agung mengungkapkan, surat permohonan perlindungan itu diterima langsung oleh Ketua PT Pekanbaru, Muhammad Idroes.
"Kami apresiasi dan ucapkan terimakasih kepada ketua PT pekanbaru, atas sambutan yang luar biasa. Terimakasih juga sudah berkenan untuk meneruskan surat permintaan perlindungan hukum kami kepada MA. Kami tegaskan, kami tidak mau partai kami dirampok. Makanya kami akan terus berjuang dengan fakta-fakta yang ada," pungkasnya.
Penulis: Rinai
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :