Tahapan Coklit Berakhir Hari Ini, Bawaslu Pekanbaru: Masih Ada Pelanggaran Prosedur
Selasa, 14 Maret 2023 - 20:14:35 WIB
PEKANBARU - Bawaslu Kota Pekanbaru mengungkapkan masih ditemukan pelanggaran prosedur di hari terakhir pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/3/2023).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Pekanbaru, Rizqi Abadi mengatakan, berdasarkan laporan uji petik Pengawas sampai tadi malam, Senin (13/3/2023) progres Coklit baru 97 persen.
"Karena memang salah satu kesulitan PKD kita yakni tidak mendapatkan data yang lengkap dari PPS. Sampai hari ini masih banyak PPS yang belum mau memberikan data dengan alasan masih menyelesaikan rekap di tingkat PPS," kata dia.
Ia menambahkan, menjelang batas akhir ini Bawaslu sudah mengimbau KPU beserta jajarannya untuk selalu berkoordinasi dengan pelaksana teknis atau Pantarlih yang melakukan coklit agar melakukan coklit tepat waktu.
"Kemudian Coklit harus dilaksanakan dengan metode door to door dan petugas Coklit merupakan petugas yang ditetapkan oleh PPS dibuktikan dengan SK," ujarnya.
Jika coklit tidak bisa diselesaikan sesuai jadwal, lanjut Rizqi, maka jajaran Bawaslu sampai ke tingkat bawah akan mencatat di Form A dan tetap mengimbau untuk menghentikan proses coklit sampai ada surat keputusan Ketua KPU tentang perpanjangan masa coklit.
"Kalau memang tidak ada surat keputusan, maka Coklit harus dihentikan pada tanggal 14 maret sesuai dengan SK KPU RI No 27, bahwa jadwal Coklit dilakukan Pantarlih itu yakni dari 12 februari sampai 14 maret 2023," tegasnya.
Penulis: Rinai
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :