www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
H-1 Pencoblosan Pilkada, Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Anjlok, Ini Rinciannya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Komite Pemilih: PN Jakpus Berlebihan Putuskan Pemilu 2024 Ditunda
Kamis, 02 Maret 2023 - 20:52:14 WIB

JAKARTA - Putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar tahun 2024 mendatang ditunda, mendapat respon dari berbagai pihak.

Termasuk, Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow yang menilai PN Jakpus memerintahkan pelaksanaan Pemilu 2024 ditunda berlebihan. Bahkan, putusan tersebut dinilai telah melebihi kewenangan pengadilan.

"Saya kira, putusan PN Jakpus ini berlebihan. Bahkan, melebihi kewenangan pengadilan," tegas Jeirry dilansir kompas.com, Kamis (2/3/2023).

Jeirry menuturkan, substansi putusan PN Jakpus tersebut juga bertentangan dengan UUD 1945. Khususnya, terkait dengan pasal yang mengatur Pemilu harus 5 tahun sekali dan pasal mengenai masa jabatan presiden dan wakil presiden selama 5 tahun.

"Sehingga, mestinya tak ada kewenangan PN Jakpus untuk melakukan penundaan Pemilu," tegas Jeirry.

Jeirry juga menegaskan, putusan tersebut apabila diteruskan justru akan mengacaukan seluruh tahapan Pemilu. Karenanya, keputusan KPU yang akan melakukan banding dianggap sebagai langkah tepat.

Di sisi lain, apabila KPU dinilai melakukan kesalahan atau pelanggaran, Jeirry menambahkan, seharusnya cukup hak Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) dalam tahapan verifikasi yang dipulihkan, atau bisa juga KPU yang diberikan sanksi.

"Tidak tepat jika masalahnya ada di tahapan verifikasi, tapi semua tahapan harus ditunda. Bisa repot kita jika banyak putusan seperti ini. Di samping tak ada kepastian hukum juga bisa jadi ruang politik untuk menciptakan ketidakstabilan demokrasi," tukasnya.

Diketahui, PN Jakpus memenangkan Prima atas gugatan perdata mereka terhadap KPU, Kamis (2/3/2022).

Dalam putusan atas gugatan 757/Pdt.G/2022 yang dilayangkan pada 8 Desember 2022, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda Pemilu 2024.

"Menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilu dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari," bunyi diktum kelima amar putusan tersebut.

Sebelumnya, Prima melaporkan KPU karena merasa dirugikan dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Dalam tahapan verifikasi administrasi, Prima dinyatakan tidak memenuhi syarat keanggotaan sehingga tidak bisa berproses ke tahapan verifikasi faktual.

Namun, Prima merasa telah memenuhi syarat keanggotaan tersebut dan menganggap bahwa Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU bermasalah dan menjadi biang keladi tidak lolosnya mereka dalam tahapan verifikasi administrasi.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi harga emas hari ini di Pekanbaru sentuh Rp1,499 juta per gram (foto/int)H-1 Pencoblosan Pilkada, Harga Emas 1 Gram di Pekanbaru Anjlok, Ini Rinciannya
Self-Adaptive Feedback adalah bagian dari pendekatan Hyper AI Telkomsel, melanjutkan kolaborasi strategis dengan ZTE yang dimulai di MWC 2024 Barcelona.(foto: istimewa)Telkomsel dan ZTE Terapkan Teknologi AI untuk Tingkatkan Layanan 4G di Makassar dan Kendari
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 26 November 2024: Scorpio Percaya Diri, Pisces Waspada Iri Hati
Cuaca di Riau hari ini.(ilustrasi/int)Peringatan Dini Cuaca Riau: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang
Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa ketika diwawancarai sejumlah wartawan.Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Libur Bersama Tanggal 27 November
  Pegiat Pemilu, Robby Robert.(foto: istimewa)Jangan Takut, Identitas Pelapor Dugaan Pelanggaran Pilkada Dirahasiakan Bawaslu
Seremoni Penanaman Mangrove oleh Presiden Direktur PT Suzuki Indomobil Sales dan CEO & Founder Pandu Laut Nusantara.(foto: istimewa)Suzuki Indonesia dan Pandu Laut Nusantara Luncurkan Proyek Penghijauan Pesisir
Rektor Unri, Prof Dr Sri Indarti SE MSi saat panen perdana di kolam ikan FPK Unri.(foto: istimewa)Panen Perdana Kolam Praktikum FPK Unri, Segera Rambah Pasar Komersil
 Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian.Sinergi Bersama KPU dan Bawaslu, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan APK Paslon Pilkada
ilustrasi: Jalan berlobang di depan Alfamart jalan Cempaka Pekanbaru.(Foto: Fawzi)Warga Pekanbaru Sudah Muak Jalan Digali Hingga Rusak, DPRD Segera Panggil PUPR dan Kontraktornya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved