PEKANBARU - Pengamat politik Panca Setyo Prihatin menilai isu mengenai tiga usulan nama menggantikan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru kental dengan kepentingan politik.
Menurut akademisi dari Universitas Islam Riau (UIR) itu, jika benar Gubernur Riau, Syamsuar merekomendasikan tiga nama baru selain Muflihun yang saat ini masih menjabat sebagai Pj Walikota Pekanbaru, merupakan sebuah tindakan kurang bijaksana.
"Kalau isu itu benar, dia (syamsuar) langsung berkesimpulan mengusulkan tiga nama (selain muflihun), itu justru bahaya buat gubernur," kata dia pada Halloriau.com, Jumat (24/2/2023).
Hal itu membahayakan bagi Gubernur, lanjut Panca, karena artinya ada ketidaksesuaian antara Gubernur dengan Pj Walikota, sebab mungkin Muflihun dianggap mengangkangi kewibawaan Syamsuar sebagai gubernur.
Hal ini secara tidak langsung akan membenarkan isu tidak akurnya dua kepala daerah itu di tahun 2022 lalu.
"Makanya saya kira itu hanya sebatas isu. 'Kan bisa saja karena isu kental dengan kepentingan politik. Apalagi tidak semudah itu memberhentikan atau mengganti kepala daerah, walau statusnya Pj dia tetap kepala daerah. Harus ada alasan yang jelas, berkekuatan hukum, atau kalau dia meninggal dunia atau berhalangan lain cerita," ujarnya.
Walau Gubernur memiliki hak dan wewenang untuk melakukan evaluasi kepada Pj Walikota, Panca mengatakan, waktu satu tahun terlalu singkat untuk melihat kekurangan Muflihun.
"Ini menurut saya, ya, dalam konteks pemerintahan 'kan ini sangat mengganggu sekali. Maksudnya biarkanlah Pj walikota itu bekerja, kecuali misalnya dia ada dugaan korupsi silahkan ditelisik. 'Kan 1 tahun ini belum bisa dievaluasi secara menyeluruh dan belum bisa diambil kesimpulan," tutupnya.
Diketahui, pada tahun 2023 ini SK Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan Kamsol sebagai Pj Bupati Kampar akan berakhir.
Keduanya akan menjalani evaluasi untuk menentukan apakah jabatannya diperpanjang atau tidak. Jika hasil evaluasinya tidak memuaskan, akan dilakukan pengusulan nama baru.
"Untuk usulan Pj bupati dan walikota itu totalnya ada sembilan nama. Tiga nama usulan gubernur, tiga nama usulan DPRD kabupaten/kota dan tiga nama usulan dari kementerian," kata Karo Pemerintahan dan Otda Setdaprov Riau, Muhammad Firdaus, beberapa waktu lalu.
Penulis: Rinai
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :