Sekda Inhu: Gaji Naik, PPS Tidak Boleh Terima Uang
Minggu, 05 Februari 2023 - 19:57:49 WIB
INHU - Saluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) diingatkan tidak menerima uang dari pihak tertentu. PPS mesti bertanggungjawab menjaga netralitas selama Pemilu 2024.
Itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Inhu Hendrizal belum lama ini. Ia mengingatkan agar seluruh PPS komitmen dan tanggungjawab tidak menerima uang dari pihak manapun.
"Gaji PPS sudah mengalami kenaikan menjadi Rp 1.500.000 oleh karena itu, saya meminta agar seluruh PPS berkomitmen dengan tugas dan tanggungjawabnya. Jangan sekali-kali menerima uang dari pihak manapun,” sebut Sekda Hendrizal dikutip TribunPekanbaru.
Selain bertugas mengawal Pemihan Umum (Pemilu) 2024 nanti, Hendrizal juga mengimbau agar PPS mampu membantu mensosialisasikan Pemilu tersebut guna meningkatkan partisipasi pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing.
Seperti yang diungkapkan Sekda, bahwa pada Pemilu tahun 2019 lalu jumlah partisipasi pemilih di Inhu mencapai 74 persen.
Karena itu, pada tahun 2024 mendatang diharapkan partisipasi pemilih jangan sampai berada di bawah 74 persen.
"Sama-sama kita memotivasi masyarakat agar datang memberikan hak suaranya di TPS mendatang," ujar Hendrizal.
Pada pelantikan tersebut, Hendrizal juga menyampaikan bahwa Pemkab Inhu sudah mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjaga netralitas.
"Kepada seluruh ASN saya mengimbau agar selama pelaksanaan Pemilu 2024 menjaga netralitas," tegasnya.
Untuk informasi total PPS yang dilantik sebanyak 582 orang.
Sementara itu jumlah TPS di Inhu pada Pemilu 2024 mendatang sebanyak 1.351 TPS. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :