www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pengangkatan Yan Prana Jaya Jadi Staf Ahli PT PIR Cacat Administrasi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPU se-Riau Rekrut Pantarlih, Segini Gajinya
Senin, 30 Januari 2023 - 22:53:47 WIB
Ketua Divisi SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto.(foto: int)
Ketua Divisi SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto.(foto: int)

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Provinsi Riau merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Gaji atau honorium pantarlih sebesar Rp1 juta.

"Gaji Rp1 juta. Masa kerjanya yang tertuang dalam pedoman teknis 534 tahun 2022 sejak 6 februari-15 maret 2023," kata Ketua Divisi SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Senin (30/01/2023).

"Artinya kerja efektifnya pantarlih memang sebulan. Sebelum Coklit nanti pantarlih dibekali Bimtek dulu," imbuhnya.

Dia menjelaskan, tugas Pantarlih melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih. Jadwalnya 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023.

"Nanti ada apel gerakan Coklit serentak se-indonesia direncanakan 11 februari 2023," kata Nugroho.

Pantarlih yang akan direkrut sebanyak jumlah TPS hasil pemetaan KPU Riau yakni sebanyak 20.318 orang.

Dengan demikian, KPU Riau akan merekrut sebanyak 20.318 Pantarlih pada Pemilu 2024. Kata dia, yang membentuk Pantarlih adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"KPU riau sudah meminta kepada KPU kabupaten/kota untuk memonitor pelaksanaan pembentukan Pantarlih agar prosesnya berjalan sesuai prosedur," ucap Nugi.

Lanjut Nugi, sesuai Pasal 47 ayat 1 PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Pemilu dan Pilkada, Pantarlih dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data Pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan. Di ayat 2 Pantarlih berkedudukan di lingkungan TPS.

"Sedangkan pada pasal 48 (1) Pantarlih sebagaimana dimaksud dalam pasal 47 berjumlah satu orang pada tiap TPS. (2) Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain, rukun warga, rukun tetangga, dan/atau warga masyarakat," paparnya.

Berikut syarat umum dan kelengkapan dokumen pendaftaran Pantarlih:

Syarat Umum

1. Warga Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 tahun
3. Berdomisili dalam wilayah kerja
4. Mampu secara jasmani dan rohani
5.  Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
6. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling lama 5 tahun

Kelengkapan Dokumen

1. Surat Pendaftaran
2. Daftar riwayat hidup
3. Fotokopi e-KTP
4. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas atau sederajat atau ijazah terakhir
5. Pas foto 4x6
6. Surat pernyataan
7. Surat keterangan kesehatan

Penulis: Rico Mardianto
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Yan Prana Jaya.(foto: int)Pengangkatan Yan Prana Jaya Jadi Staf Ahli PT PIR Cacat Administrasi
Kegiatan Raker TPPS Bengkalis dalam upaya menurunkan stunting.(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Pemkab Bengkalis Terus Intervensi Penurunan Stunting
Ilustrasi.(int)Hotspot di Sumatera Membara Capai 40 Titik Sore ini, Riau Nihil
Ilustrasi.(int)Perbaiki Jaringan SUTM, PLN ULP Air Molek Lakukan Pemadaman Sementara
Wuling Alvez hadir di Mal SKA Pekanbaru.(foto: rivo/halloriau.com)Style and Innovation in One SUV, Wuling Alvez Mengaspal di Pekanbaru
  Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun saat membuka event Petang Belimau di halaman Rumah Tuan Kadi.(foto: rahmat/halloriau.com)Pj Wako Pekanbaru Harap Petang Belimau Jadi Kegiatan Tahunan
Seorang warga membeli daging sapi di Pasar Kaget Pahlawan Kerja, Pekanbaru.(foto: mimi/halloriau.com)Meski Mahal, Daging Sapi dan Ayam Jadi Incaran Masyarakat Pekanbaru Jelang Puasa
Keluarga korban kecelakaan kerja bersama manajemen PT PPLI.(foto: istimewa)Keluarga Korban Kecelakaan Kerja Dapat Santunan dari PT PPLI
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun bersama rombongan mengawali kegiatan Petang Balimau dengan ziarah ke Makam Marhum Pekan, sosok pendiri Kota Pekanbaru.(foto: rahmat/halloriau.com)Petang Balimau Pj Wako Pekanbaru Diawali Ziarah ke Makam Marhum Pekan
Pemkab Inhu hadiri pemusnahan barang bukti di Mapolres Indragiri Hulu (foto/andri)Hasil Sitaan Ops Cipta Kondisi di Inhu, Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Jelang Ramadan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Bacalon DPD Riau, Ichwanul Ihsan Serahkan Syarat Dukungan Minima
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved