www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Rektor Ucapkan Selamat kepada Dr Ragil Terpilih Aklamasi Ketua IKA Universitas Islam Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPU Riau Butuh 20.318 Pantarlih, Ini Tugas dan Syarat Pendaftarannya
Jumat, 27 Januari 2023 - 16:36:27 WIB

PEKANBARU - KPU membutuhkan 20.318 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas mencocokkan data pemilih untuk Pemilu 2024.

"Pantarlih yang akan direkrut sebanyak jumlah TPS hasil pemetaan KPU riau. Adapun jumlah TPS hasil pemetaan KPU riau pada Pemilu 2024 sebanyak 20.318," kata Ketua Divisi SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Jumat (27/1/2023).

Menurut Nugroho, yang akan membentuk Pantarlih adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS).

"KPU Riau sudah meminta kepada KPU kabupaten/kota untuk memonitor pelaksanaan pembentukan Pantarlih agar prosesnya berjalan sesuai prosedur," ucapnya.

Sesuai Pasal 47 ayat 1 PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Pemilu dan Pilkada, Pantarlih dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data Pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan, di ayat 2 Pantarlih berkedudukan di lingkungan TPS.

"Sedangkan pada pasal 48 (1) Pantarlih sebagaimana dimaksud dalam pasal 47 berjumlah satu orang pada tiap TPS. (2) Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain, RW, RT dan/atau warga masyarakat," terangnya.

Berikut syarat umum dan kelengkapan dokumen pendaftaran Pantarlih:

Syarat umum

1. Warga Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 tahun
3. Berdomisili dalam wilayah kerja
4. Mampu secara jasmani dan rohani
5.  Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
6. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling lama 5 tahun

Kelengkapan Dokumen

1. Surat Pendaftaran
2. Daftar riwayat hidup
3. Fotokopi e-KTP
4. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas atau sederajat atau ijazah terakhir
5. Pas foto 4x6
6. Surat pernyataan
7. Surat keterangan kesehatan

Penulis: Rico Mardianto
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Dr Ragil Ibnu Hajar SH MKn.Rektor Ucapkan Selamat kepada Dr Ragil Terpilih Aklamasi Ketua IKA Universitas Islam Riau
Peningkatan layanan jaringan XL Axiata untuk kelancaran Pilkada Serentak 2024.(foto: istimewa)XL Axiata Pastikan Konektivitas Lancar untuk Sukseskan Pilkada 2024
Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam HMI dan BEM Universitas Islam Indragiri laksanakan audiensi dengan Kajari Inhil, (foto/Ayendra)Audiensi dengan Kejari, Mahasiswa Minta Kasus Baznas Inhil Ditangani Profesional
KPU dan Polres Sukses Gelar Senam Sehat, di Lapangan Taman Bukit Gelanggang (foto/bambang)KPU dan Polres Dumai Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November
Walikota Dumai, Paisal secara simbolis serahkan bantuan RLH bantuan Baznas Dumai (foto/bambang)Wako Dumai Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni
  Indosat luncurkan program CSR "Sampah Jadi Pulsa" di Unsri.Indosat Luncurkan Program CSR "Sampah Jadi Pulsa" di Unsri: Solusi Inovatif Pemberdayaan Lingkungan dan Digitalisasi Kampus
Komisi III DPRD Pekanbaru panggil Disdik, Dinkes, dan Dinsos (foto/Mimi)Komisi III DPRD Pekanbaru Panggil Tiga OPD Sekaligus, Ini yang Dibahas
Direktur Eksekutif MPD Riau, Zulfan Efendi (kanan) minta Bawaslu lebih proaktif (foto/yuni)MPD Riau: Bawaslu Harus Proaktif Hadang Politik Uang, Jangan Cuma Nunggu Laporan
Panwascam Kecamatan Sungai Batang saat interogasi gelar berita acara laporan dari warga temuan di lapangan (foto/Ayendra)Masa Tenang Pilkada, Warga dan Panwascam di Inhil Gerebek Tim Paslon Bawa Logistik
Jembatan Sei Rokan Kiri yang ada di Desa Suka Damai, Ujung Batu rusak diterjang banjir (foto/int)Jembatan Sei Rokan Ujung Batu Rohul Ditutup, Berikut Jalur Alternatifnya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved