KPU Riau Butuh 20.318 Pantarlih, Ini Tugas dan Syarat Pendaftarannya
Jumat, 27 Januari 2023 - 16:36:27 WIB
PEKANBARU - KPU membutuhkan 20.318 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang bertugas mencocokkan data pemilih untuk Pemilu 2024.
"Pantarlih yang akan direkrut sebanyak jumlah TPS hasil pemetaan KPU riau. Adapun jumlah TPS hasil pemetaan KPU riau pada Pemilu 2024 sebanyak 20.318," kata Ketua Divisi SDM KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, Jumat (27/1/2023).
Menurut Nugroho, yang akan membentuk Pantarlih adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS).
"KPU Riau sudah meminta kepada KPU kabupaten/kota untuk memonitor pelaksanaan pembentukan Pantarlih agar prosesnya berjalan sesuai prosedur," ucapnya.
Sesuai Pasal 47 ayat 1 PKPU Nomor 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Pemilu dan Pilkada, Pantarlih dibentuk untuk membantu PPS dalam melaksanakan pemutakhiran data Pemilih untuk Pemilu dan Pemilihan, di ayat 2 Pantarlih berkedudukan di lingkungan TPS.
"Sedangkan pada pasal 48 (1) Pantarlih sebagaimana dimaksud dalam pasal 47 berjumlah satu orang pada tiap TPS. (2) Pantarlih dapat berasal dari perangkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain, RW, RT dan/atau warga masyarakat," terangnya.
Berikut syarat umum dan kelengkapan dokumen pendaftaran Pantarlih:
Syarat umum
1. Warga Indonesia
2. Berusia paling rendah 17 tahun
3. Berdomisili dalam wilayah kerja
4. Mampu secara jasmani dan rohani
5. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat
6. Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling lama 5 tahun
Kelengkapan Dokumen
1. Surat Pendaftaran
2. Daftar riwayat hidup
3. Fotokopi e-KTP
4. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas atau sederajat atau ijazah terakhir
5. Pas foto 4x6
6. Surat pernyataan
7. Surat keterangan kesehatan
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :