PEKANBARU - Ketua DPC PPP Pekanbaru, Zulkarnain dan beberapa pengurus membuka paksa kantor DPC PPP Pekanbaru yang beberapa hari lalu disegel sejumlah kader senior.
Hadir juga ahli waris aset tersebut, Rommy Roem yang tak lain merupakan Bendahara DPC PPP Pekanbaru yang juga anak almarhum Roem Zein.
Pembukaan paksa Kantor DPC PPP Pekanbaru juga disaksikan perwakilan DPW PPP Riau dan pengacara dari pihak pengurus DPC PPP Pekanbaru.
"Kita telah melakukan mediasi melalui ketua DPW pak syamsurizal, diantaranya pak afrizal DS. Pak syamsurizal menyatakan agar ini diselesaikan secara kekeluargaan dan segel itu dibuka. Tapi dari hari minggu hingga kamis ini tidak ada tanda dibuka," ujar Zulkarnain, Kamis (19/1/2023).
Menurutnya, saat ini Kantor DPC PPP Pekanbaru sangat dibutuhkan karena memasuki tahapan pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Pekanbaru untuk Pemilu 2024.
"Kalau tidak dibuka kan terhambat. Maka langkah ini untuk kepentingan partai," kata Zulkarnain.
Rommy Roem, anak almarhum Roem Zein yang juga menjadi Ahli waris Roem Zein menyebut, keluarga Roem Zein keberatan nama almarhum dibawa-bawa dalam penyegelan tersebut.
Ia menegaskan, Kantor DPC PPP Pekanbaru itu sudah dihibahkan untuk kepentingan partai.
"Saya membuka kantor ini untuk kepentingan partai, agar roda organisasi politik bisa berjalan sebagaimana mestinya," sebutnya.
Dia mengatakan, sempat berkomunikasi dengan kader senior yang menyegel dan menyatakan tidak bersedia untuk ikut serta dalam penyegelan. Namun nama almarhum ayahnya tetap dibawa.
"Sudah komunikasi, dan kami menyatakan keberatan tapi tetap diikutsertakan. Ya sudah, selanjutnya kita serahkan ke tim kuasa hukum," ujar Rommy.
Sementara itu, kuasa hukum DPC PPP Pekanbaru, Nandi Syukri menjelaskan, secara hukum kantor ini dimiliki DPC PPP Pekanbaru.
"Ada jual beli atas nama warman, dibeli oleh DPC, jadi kantor ini atas nama DPC. Itu sudah diurus HGU-nya ke BPN pekanbaru, masih dalam proses," jelas Nandi.
Ia menyebut DPC PPP Pekanbaru sudah mencoba komunikasi dengan kader senior yang melakukan penyegelan namun belum membuahkan hasil.
Akhirnya pengurus membuka segel tersebut untuk melangsungkan kerja-kerja partai terutama menjelang Pemilu 2024.
"Kita tidak menguasai ini, hanya menduduki seperti biasa. Terkait persoalan hak milik itu akan kita selesaikan, kita akan rundingkan. Ada jalur partai, ada jalur hukum," imbuhnya.
Pantauan awak media, pagar dan pintu Kantor DPC PPP Pekanbaru dipasang rantai gembok yang kuncinya tidak dimiliki pengurus DPC PPP Pekanbaru.
Selain itu, ada spanduk yang bertuliskan Kantor advokat Zulkifri Kamir dan partner, tanah dan bangunan ini adalah milik Raja Eddy Indrayadi, Drs H Aprizal DS, Drs H Moh Roem Zein (almarhum) dan Sutan Tabiang (almarhum).
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :