Jelang Pemilu 2024
Berbelit-belit Bikin Warga Pekanbaru di Wilayah Pemekaran Ogah Ubah Identias Baru
Selasa, 17 Januari 2023 - 22:11:12 WIB
PEKANBARU - Masyarakat Kota Pekanbaru yang berada di daerah pemekaran merasa cemas, jika nanti mereka tidak mendapatkan hak suara ketika pelaksanaan Pemilu 2024, pasalnya masih banyak warga yang belum mengubah kartu identitas ke wilayah baru.
"Masyarakat pada umumnya memang masih banyak yang belum merubah kartu identitas yang baru, padahal ini sangat penting. Ada banyak alasan yang kita terima diantaranya kepengurusan yang berbelit-belit," ungkap Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, H Fatullah SH MH, Selasa (17/1/2023).
Untuk diketahui, meski pelaksanaan Pemilu 2024 masih lama, namun tahapannya sudah dimulai oleh KPU sejak pertengahan tahun 2022 lalu.
Saat ini KPU Pekanbaru sedang melakukan kajian tentang penataan daerah pemilihan atau dapil pasca adanya penambahan jumlah kursi serta pemekaran kecamatan.
"Setiap ada pemekaran kita minta kepada pemangku kebijakan di pekanbaru tolong layanan kepada masyarakat dipermudah jangan dipersulit," pintanya.
"Jemput bola ke masyarakat karena dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang kita khawatirkan banyak masyarakat yang komplin tidak bisa menggunakan hak suara karena terkendala data kependudukan yang tidak sesuai lagi," tegas Fatullah.
Sementara itu, Kadisdukcapil Pekanbaru, Irma Novita mengungkapkan, pemekaran kecamatan sudah melalui kajian yang matang dari Pemko Pekanbaru.
Masyarakat diimbau untuk segera mengubah dokumen kependudukan, karena tidak akan berpengaruh terhadap hak suara dalam pemilu 2024 nanti.
Untuk mengubah dokumen kependudukan terutama bagi warga pemekaran, masyarakat bisa mengakses halaman website sipenduduk.pekanbaru.go.id. Dimana pengurusan KK pemekaran bisa dilakukan secara online tanpa dipungut biaya.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :