31 Balon Anggota DPD RI di Riau Dinyatakan Belum Memenuhi Syarat Dukungan, Kok Bisa?
PEKANBARU - KPU Riau telah mengumumkan 10 bakal calon (balon) anggota Dewan Perwakilan Darah (DPD) RI yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pada Minggu (15/01/2023).
Sementara 31 lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat. Ada juga balon yang statusnya tidak ada satu pun dukungan yang diajukan itu memenuhi syarat.
Chaidir misalnya, dari 2024 dukungan yang diserahkan ke KPU, tak satu pun memenuhi syarat. Dari 2.024 dukungan tersebut diverifikasi bahwa ada 1.903 yang statusnya belum memenuhi syarat dan 121 yang tidak memenuhi syarat.
Selain itu, ada sejumlah nama juga yang tidak satu pun dukungannya dinilai memenuhi syarat. Saat ini sudah masuk kemasa untuk melakukan perbaikan.
Saat dikonfirmasi, Chaidir mengatakan, hasil yang diumumkan KPU itu masih verifikasi administrasi tahap pertama. Menurutnya masih akan ada perbaikan.
"Karena tahapannya begitu. Jadi bukan berarti yang belum termasuk 10 itu tidak bisa mencalonkan diri. Masih ada yang harus diperbaiki. Kan diberi waktu sampai tanggal 22 januari. Saya tentu harus optimis," kata Chaidir, Senin (16/1/2023).
Lebuh lanjut dia mengatakan, saat pleno tadi malam, KPU menyampaikan ada jumlah dukungan yang kurang. Kemudian disebutkan belum memenuhi syarat.
"Artinya nama yang diajukan ada yang belum dan tidak memenuhi syarat. Yang belum memenuhi syarat itulah yang diperbaiki. Yang tidak memenuhi syarat diganti," kata Chaidir.
Hal senada disampaikan balon lainnya, Jenewar Efendi misalnya. Dia meminta KPU memperhatikan persoalan kenapa belum memenuhi syarat. Dia mengatakan kesalahan bukan pada balon.
"Bisa jadi memang ada yang tidak ter-upload karena Silon ini kan membingungkan bagi bakal calon, admin. Buktinya juga KPU kebingungan. Apa bukti KPU kebingungan, verifikasi administrasinya dimulainya malahan di tanggal 10 januari, harusnya kan dari tanggal 30 desember," sebutnya.
Dia menyarankan KPU memberikan masukan terkait tata cara pengisian Silon yang lebih baik. Sebab, menurut dia, tidak masuk akal ada beberapa bakal calon malah nol dukungannya.
"Ini kan bisa jadi ada dua faktor. Pertama faktor di Silonnya, kedua faktor di orangnya. Saya kira ini bagian dari evaluasi kami, bagi bakal calon yang belum lolos verifikasi administrasi tahap pertama ini. Bagian evaluasi juga bagi teman-teman di KPU. Lebih sosialisasikan pengisian Silon itu," jelasnya.
Dia juga mempertanyakan bahasa belum memenuhi syarat atau BMS. Ia mengaku tidak pernah tahu konteks belum memenuhi syarat itu seperti apa. Apakah tidak ter-upload, apakah ganda, atau yang lain.
"Kalau tidak ter-upload, kita sudah meng-upload. Kalau yang ganda tidak masuk akal juga. Kalau kita rata-ratakan pemilih yang KTP itu 2.500 saja perorang, 41 orang itu berarti kan 100 ribu KTP," jelasnya.
Lanjut dia, dari 100 ribu KTP ini, menurut dia, tidak masuk akal hampir 60 sampai 70 ribu yang ganda. Jadi Ia juga tidak tahu BMS itu apakah tidak ter-upload, apakah ganda, karena belum dapat informasi. Ia menyebut,butuh juga informasi itu dari KPU.
"Kita apresiasi lah, kita juga paham ada kesalahan juga di admin kita yang belum begitu paham. Insya Allah kita perbaiki, karena kita juga ada keringanan dari KPU. Karena kesalahan juga bukan di pihak kita. Tapi dari teknologinya juga kita belum begitu paham. Niatnya bagus KPU ini, sosialisasinya mungkin yang kurang," pungkasnya.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :