KPU Kabupaten/Kota Verifikasi Administrasi Berkas Bakal Calon DPD
Sabtu, 07 Januari 2023 - 22:17:36 WIB
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota se-Riau mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap 41 bakal calon anggota DPD RI asal Riau.
"Jadi pendaftar akan dikelompokkan berdasarkan kabupaten/kota masing-masing oleh KPU di tiap kabupaten/kota," kata komisioner KPU Riau, Joni Suhaidi, Sabtu (7/1/2023).
Verifikasi administrasi di masing-masing kabupaten/kota dilakukan pada 30 sampai 12 Januari 2023.
"Apabila nanti dari verifikasi administrasi ini kurang dari persyaratan dua ribu dukungan yang tersebar di enam kabupaten/kota, maka harus melengkapi di masa perbaikan mulai 16 Januari sampai 22 Januari 2023," kata Joni.
Setelah menyelesaikan perbaikan, lanjut Joni, berikutnya berkas tersebut akan diserahkan lagi ke KPU Riau untuk verifikasi administrasi lagi.
"Apakah kekurangannya masih ada yang belum memenuhi syarat, atau yang ganda. Verifikasi perbaikan dilakukan 23 Januari sampai 1 Februari 2023," tuturnya.
Lebih lanjut Joni menjelaskan, jika setelahnya para calon memenuhi persyaratan, maka akan dilanjutkan ke verifikasi faktual.
"Terkait ditemukan pemilih ganda, untuk dapat sanksi harus melalui putusan pengadilan dulu kalau ada yang melapor KTP-nya dipalsukan. Kalau berdasarkan pengadilan terbukti melanggar maka akan kami kurangi 50 suara dukungan," tutup Joni.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :