75 PPK Pekanbaru Dilantik, Ketua KPU: Terkesan Berpihak, Haram Hukumnya
Rabu, 04 Januari 2023 - 22:34:48 WIB
PEKANBARU - Sebanyak 75 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Pekanbaru dilantik, Rabu (4/12/2023) di Hotel Pangeran.
Ketua KPU Pekanbaru, Anton Merciyanto mengingatkan PPK senantiasa menjaga independensi dalam menjalankan tugas.
Dia ingin PPK serius menjalankan amanah yang diemban karena PPK sebagai penyelenggara Pemilu harus menjaga kepercayaan masyarakat.
"Tidak main-main karena itu proses untuk menjaga kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara. Kalau penyelenggara tidak independen dan berpihak, bagaimana masyarakat percaya," kata Anton.
Menurutnya, meski PPK tidak diharuskan mengundurkan diri dari organisasi, tapi harus menjaga independensi.
"Itu wajib. Jangan kan berpihak. Terkesan berpihak saja, haram hukumnya," ucapnya.
Ketua Divisi SDM KPU Kota Pekanbaru, Yelli Nofiza menambahkan, 75 PPK tersebut mengisi 15 kecamatan di Pekanbaru. Masing-masing kecamatan diisi lima PPK.
Masa kerja PPK untuk Pemilu 2024 mulai tanggal 4 Januari 2023 hingga 4 April 2024 atau lebih kurang 15 bulan. Sejalan dengan SK yang diterima, PPK juga akan mendapatkan honor setiap bulan.
Di dalam Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, honor PPK Pemilu 2024 adalah Ketua PPK sebesar Rp2,5 juta/bulan dan anggota PPK sebesar Rp2,2 juta/bulan.
"Pasca dilantik tugas pertama diawali dengan membantu KPU melaksanakan tahapan Pemilu yakni pemuktahiran data pemilih di tingkat kecamatan dan juga membantu proses verifikasi faktual bacalon anggota DPD RI," pungkasnya.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :