Bukan Sepi Peminat, Ini Alasan KPU Riau Perpanjang Masa Pendaftaran PPS 4 Desa di Bengkalis
Rabu, 04 Januari 2023 - 22:21:38 WIB
PEKANBARU - Ketua KPU Provinsi Riau, Ilham Muhammad Yasir mengatakan, masa pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) diperpanjang lantaran belum memenuhi minimal kali dua dari kebutuhan atau enam pendaftar setiap desa atau kelurahan.
Diketahui, masa pendaftaran PPS di empat desa di Kabupaten Bengkalis kembali diperpanjang setelah sebelumnya KPU Riau memperpanjang masa penerimaan PPS di 376 dari 1.860 desa dan kelurahan di 12 kabupaten/kota. Perpanjangan pendaftaran kedua di empat desa itu dibuka sejak tanggal 3-5 Januari 2023.
"Di desa-desa tertentu seperti di kawasan pinggiran yang penduduknya sedikit pelamarnya kurang dari enam, sedangkan ketentuannya harus terpenuhi dua kali lipat dari kebutuhan. Kalau dulu ada lima pelamar saja sudah bisa ikut tes," kata Ilham, Rabu (4/12/2023).
Sedangkan di daerah-daerah lain terutama di daerah perkotaan jumlah pendaftar disebutnya sudah mencukupi enam peserta. Ilham pun menampik kalau perpanjangan disebabkan sepi peminat.
"Justru peminatnya membeludak karena kami menaikkan honor sampai 100 persen. Cukup besar sehingga peminatnya banyak," imbuhnya.
Jika setelah perpanjangan terpenuhi hanya tiga pendaftar, lanjut dia, maka KPU kabupaten/kota akan tetap melaksanakan CAT bagi tiga pendaftar yang ada.
Disinggung soal adanya perubahan persyaratan PPS untuk Pemilu 2024, Ilham mengatakan sejauh ini tidak ada keluhan dari pelamar.
Dia menyebut memang ada perubahan surat keterangan kesehatan yang mengharuskan hasil cek kadar gula darah dan kolestrol.
"Terkait persyaratan kesehatan memang ada penambahan nomenklatur seperti cek gula darah, tapi sudah kami komunikasikan dengan pemerintah daerah dan ternyata di puskesmas menyediakan peralatan itu," pungkasnya.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :