Belum Capai Kuota, KPU Pekanbaru Perpanjang Pendaftaran PPS
Sabtu, 31 Desember 2022 - 22:52:59 WIB
PEKANBARU - Pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau penyelenggara Pemilu tingkat kelurahan ditutup, Jumat (30/12/2022) kemarin.
Namun, hingga hari terakhir pendaftaran, kuota di beberapa kelurahan di Kota Pekanbaru belum terpenuhi.
Ketua KPU Pekanbaru, Anton Merciyanto mengatakan, pihaknya tengah merekap jumlah pelamar untuk memastikan berapa kelurahan yang belum mencukupi kuota.
"Kemarin hari terakhir pendaftaran. Iya (kurang kuota) makanya hari ini kita pastikan berapa kelurahan lagi yang kurang dari kuota," kata Anton, Sabtu (31/12/2022).
Dia bilang, untuk sementara masih ada lebih kurang 27 kelurahan yang kurang dari enam pelamar, yang memenuhi syarat administrasi.
Dengan demikian, KPU akan melakukan perpanjangan pendaftaran di kelurahan yang belum memenuhi kuota.
"Kita akan perpanjangan pendaftaran hanya untuk kelurahan yang belum memenuhi kuota saja. Perpanjangannya selama tiga hari," kata dia.
Dia menambahkan, setiap kelurahan KPU membutuhkan tiga PPS. Minimal, saat pendaftaran ini ada enam pelamar yang memenuhi syarat administrasi.
"Dua kali kebutuhan. Kebutuhannya tiga. Jadi minimal per kelurahan enam pelamar yang lengkap administrasinya," kata dia.
Sebagai infomasi, honorarium atau gaji untuk Ketua PPS setiap bulan sebesar Rp1,5 juta. Sementara untuk anggota PPS yakni Rp1,3 juta per bulan.
Gaji PPS untuk Pemilu 2024 ini akan diterima PPS selama masa kerja terhitung mulai 17 Januari 2023 sampai 4 April 2024.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :