PEKANBARU - KPU Pekanbaru mengajukan dua opsi pilihan terkait penataan dapil dalam pemilu 2024 mendatang.
Dimana Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pekanbaru lebih cenderung memilih opsi satu yakni mempertahankan jumlah daerah pemilihan ketimbang menambah jumlah daerah pemilihan.
Pada opsi satu ini lebih mempertahankan jumlah daerah pemilihan atau dapil tetap sebanyak enam dapil dan menambahkan kursi. Sementara opsi kedua yakni menambah jumlah dapil dan mengurangi jumlah kursi.
"Masing-masing opsi memiliki plus dan minus tersendiri, tetapi PKS cenderung memilih opsi pertama yaitu tetap dapilnya tetapi kursi yang bertambah. Opsi pertama ini jumlah partai politik yang masuk bisa bertambah," kata anggota DPRD Kota Pekanbaru sekaligus Ketua Bapilu PKS Pekanbaru, Hamdani, Jumat (30/12/2022).
"Kalau opsi kedua ,yakni pecah atau tambah dapil menurut perkiraan kita akan merugikan partai menengah kebawah, karena kursi di dapil yang pecah ini akan berkurang," ungkapnya.
Hamdani yakin, pemilu 2024 mendatang PKS menjadi partai yang mayoritas di Kota Pekanbaru dan siap memimpin di DPRD dan Walikota Pekanbaru.
Di samping keyakinan itu, Hamdani juga menyinggung soal kesiapan pemerintah dalam mengatasi problem masyarakat yang saat ini status administrasi kependudukan warga yang masih banyak belum berganti akibat dari pemekaran Kecamatan beberapa waktu lalu.
"Sebagai antisipasi, memang Disdukcapil memang harus bekerja ekstra akibat pemekaran kecamatan ini, dan memastikan administrasi masyarakat tidak bermasalah saat pemilihan nanti," pungkas Hamdani.
Untuk diketahui, kemungkinan akan dipecah Dapil di Kota Pekanbaru yakni Marpoyan Damai-Bukit Raya dan Tenayan Raya-Kulim.
Saat ini, jumlah kursi di dprd pekanbaru sebanyak 45 kursi, mamun pada pemilu 2024 nanti jumlah kursi di dprd pekanbaru bertambah menjadi 50 kursi.
Untuk penataan dapil Opsi pertama (Tetap 6 Dapil) yakni:
Dapil 1, meliputi Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru Kota dan Limapuluh. Di Dapil ini nanti akan ada 6 kursi yang akan diperebutkan.
Dapil 2, meliputi Kecamatan Rumbai Barat, Rumbai dan Rumbai Timur. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang akan diperebutkan.
Dapil 3, meliputi Kecamatan Sail, Tenayan Raya dan Kulim. Di Dapil ini nanti akan ada 9 kursi yang diperebutkan.
Dapil 4, meliputi Kecamatan Bukit Raya dan Marpoyan Damai. Di Dapil ini nanti akan ada 12 kursi yang diperebutkan.
Dapil 5, meliputi Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani. Di Dapil ini nanti akan ada 10 kursi yang diperebutkan.
Dapil 6, meliputi Kecamatan Senapelan dan Payung Sekaki. Di Dapil ini nanti akan ada 6 kursi yang diperebutkan.
Opsi Kedua (Pemecahan atau penambahan Dapil) yakni
Dapil 1, meliputi Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru Kota, Limapuluh dan Senapelan. Di Dapil ini nanti akan ada 6 kursi yang akan diperebutkan.
Dapil 2, meliputi Kecamatan Rumbai Barat, Rumbai dan Rumbai Timur. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang akan diperebutkan.
Dapil 3, meliputi Kecamatan Sail dan Tenayan Raya. Di Dapil ini nanti akan ada 6 kursi yang diperebutkan.
Dapil 4, meliputi Kecamatan Bukit Raya dan Kulim. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang diperebutkan.
Dapil 5, meliputi Kecamatan Marpoyan Damai. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang diperebutkan.
Dapil 6, meliputi Kecamatan Binawidya dan Tuah Madani. Di Dapil ini nanti akan ada 10 kursi yang diperebutkan.
Dapil 7, meliputi Kecamatan Senapelan dan Payung Sekaki. Di Dapil ini nanti akan ada 7 kursi yang diperebutkan.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :