PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menerima sebanyak 41 berkas dukungan dari bakal calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir mengatakan, semua berkas pendaftaran diterima sebelum pukul 23.59 WIB, Kamis (29/12/2022).
"Finalnya ada 41 nama bakal calon perseorangan DPD yang statusnya kami terima," ujar Ilham, Jumat (30/12/2022) pagi.
Menurutnya, sesuai jadwal serentak secara nasional, pada 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023, KPU Riau akan melalukan verifikasi administrasi (vermin) terhadap dokumen-dokumen dukungan tersebut.
Jika hasilnya ada yang kurang dari jumlah syarat minimal dukungan dan sebaran di 50 persen kabupaten/kota, yang ada di Riau. Akan diberikan kesempatan para Bacalon, untuk melakukan perbaikan pada 16 sampai 22 Januari 2023.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis KPU Provinsi Riau Joni Suhaidi menjelaskan, dalam proses tahapan penyerahan syarat dukungan kemarin, sebanyak 45 Bacalon menyampaikan akan menyerahkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Riau sudah meminta akun aplikasi Silon.
"Dari 45 nama itu, sebanyak 41 nama yang sudah resmi datang menyerahkan syarat dukungan ke KPU Provinsi Riau terhitung jelang ditutup, Kamis (29/12) pukul 23.59 tadi malam. Statusnya 41 nama tersebut diterima," jelas Joni Suhaidi, yang juga pernah mantan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ini.
Dari 45 nama bacalon itu, kata Joni, sebanyak 38 Bacalon menyerahkan syarat dukungan menggunakan aplikasi Silon. Kemudian dua bacalon menyerahkan secara manual, dan satu bacalon lagi menyerahkan melalui kombinasi Silon dan manual.
"Satu nama menyampaikan secara resmi batal menyerahkan dukungan, dan tiga nama lagi tidak ada keterangan lebih lanjut ke KPU," kata Joni.
Ditambahkan Joni, untuk yang menyerahkan secara manual terhitung. Sejak status penyerahannya diterima tetap diberikan waktu 3x24 jam, untuk mengunggah dokumen dukungannya melalui aplikasi Silon.
"Sehingga proses verifikasi administrasi (vermin) oleh KPU Provinsi Riau tetap dilakukan melalui aplikasi Silon," jelas Joni.
Berikut rekap penyerahan syarat dukungan minimal bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Riau Tahun 2024:
1. Lampita Pakpahan,
2. Elfenni Erdianta Br Bangun,
3. Hopea Ingvirnia Erwin,
4. Dr Hj Misharti,
5. Juprizal,
6. Sonny Magranta Silaban,
7. Kharisman Risanda,
8. Edwin Pratama Putra,
9. Biran Affandi Yusriono,
10. Romwel Sitompul,
11. Martius Busti,
12. Benson Sinaga,
13. Rizaldi Putra,
14. Oskar Oris,
15. Muhammad Mursyid,
16. Herman Maskar,
17. Patar Sitanggang,
18. Pebrialin Razak,
19. Arif Eka Saputra,
20. Puji Daryanto,
21. Rido Rikardo,
22. Sondia Warman,
23. Rizal Akbar,
24. Maimunah,
25. Sewitri,
26. Herdi Salioso,
27. Yosrizal,
28. Marjoni Hendri,
29. Alpasirin,
30. Chaidir,
31. Hardonny Archan Baharudin,
32. Jenewar Efendi S,
33. Mimin Lutmila,
34. Agusviyanda,
35. Abdul Hamid,
36. Ichwanul Ihsan,
37. Indra Maulid,
38. Eddy Budianto,
39. Saut Sihombing,
40. T Nazlah Khairati,
41. Rusli Ahmad.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :