Hari Terakhir, Sudah 11 Bacalon DPD Serahkan Berkas ke KPU Riau
Kamis, 29 Desember 2022 - 13:20:50 WIB
PEKANBARU - 11 bakal calon (bacalon) anggota dewan perwakilan daerah (DPD) telah menyerahkan dukungan minimal KTP elektronik ke KPU Riau hingga siang ini, Kamis (29/12/2022).
Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir menyebutkan batas penyerahan syarat dukungan bacalon anggota DPD RI hingga tengah malam.
"Hingga pukul 23.59 WIB hari terakhir, KPU provinsi akan menerima penyerahan syarat dukungan minimal Bacalon perseorangan DPD yang dimulai sejak 16 Desember 2022 lalu," kata Ilham, Kamis (29/12/2022).
Menurutnya, KPU Riau akan memaksimalkan pelayanan di hari terakhir ini. Dengan menyediakan lima meja registrasi.
"Beberapa meja layanan sudah kami siapkan menunggu kedatangan para bacalon perseorangan DPD," kata dia.
Dari total 45 bacalon perseorangan DPD yang sudah mengambil akun Aplikasi Pencalonan (Silon). 11 di antaranya sudah menyerahkan dan statusnya diterima.
"Sisa 34 lagi sedang kami tunggu, kemungkinan akan sedikit terjadi penumpukan hari ini. Sampai batas waktu terakhir pukul 23.59 wib," sebutnya.
Selain itu, lanjut dia, sistem penyerahan dukungan yang dilakukan melalui aplikasi Silon. Jadi, tidak ada dokumen fisik atau hardcopy yang dibawa.
"Semua melalui aplikasi. Jadi istilahnya paperless. KPU akan mengeceknya melalui aplikasi bahwa bukti yang bersangkutan sudah mengunggah ke aplikasi Silon," terang Ilham.
Sebelas calon yang sudah menyerahkan berkas dukungan yakni Lampita Pakpahan, Elfenni Erdianta Br Bangun, Hopea Ingvirnia Erwin, Misharti, dan Juprizal. Kemudian Sonny Marganta Silaban, Kharisman Risanda, Edwin Pratama Putra, Biran Affandi, Yusriono, Romwel Sitompiul, dan Martius Busti.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :