Serahkan Berkas Dukungan, KPU Riau Mulai Verifikasi 36 Bacalon Anggota DPD RI
Senin, 19 Desember 2022 - 21:42:02 WIB
PEKANBARU - Sebanyak 36 nama bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menyerahkan berkas dukungan ke KPU Riau.
Komisioner KPU Riau Divisi Teknis, Joni Suhaidi menyebut syarat dukungan yakni 2.000 yang tersebar di enam kabupaten/kota.
"Jadi, harus lulus verifikasi administrasi dan faktual apakah dukungannya mencapai 2.000 dan tersebar di enam kabupaten/kota. Kalau tercapai artinya memenuhi syarat dukungan," jelas Joni, Senin (19/12/2022).
"Jumlah 2.000 dukungan ini harus dipenuhi calon hingga tanggal 29 Desember 2022 atau 14 hari sejak Jumat 16 Desember 2022 lalu," sambungnya.
Untuk memudahkan calon, pendataan dukungan dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Selain itu, akan dilakukan double check dengan administrasi cetak.
Joni Suhaidi menyebut, kriteria pendukung menjadi perhatian serius KPU. Bacalon diminta tidak menyertakan pendukung yang tidak memenuhi syarat yakni kalangan TNI-Polri, PNS, dan berusia 17 tahun.
Oleh sebab itu, dia meminta tim dari calon untuk memerhatikan data pendukung yang memberi dukungan ganda.
"Kita akan cek apakah ada data identik internal. Maksudnya data yang sama mendukung calon yang sama atau data identik eksternal, artinya mendukung calon lain juga," katanya.
KPU Riau memberi kesempatan kepada bakal calon DPD memperbaiki datanya jika terdapat pendukung invalid.
Namun, jika jumlah data pendukung sudah mencukupi akan langsung lulus tahapan dukungan.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :