www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Lintas Riau-Sumbar di Kampar Macet Akibat Longsor: Jembatan Bailey Ditutup, Sistem Buka-Tutup
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


KPU Pekanbaru Buka Pendaftaran PPS, Ini Syarat-syaratnya
Sabtu, 17 Desember 2022 - 18:56:32 WIB

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru membuka seleksi penerimaan Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau penyelenggara Pemilu tingkat kelurahan.

Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kota Pekanbaru, Yelli Nofiza mengatakan, pendaftaran dibuka mulai tanggal 18-27 Desember 2022.

Pendaftaran PPS Pemilu 2024 dilakukan melalui sistem teknologi informasi berbasis web yang disebut Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc atau SIAKBA.

"Sama dengan seleksi penerimaan calon PPK, penerimaan calon PPS pendaftaran juga dilakukan secara online lewat web SIAKBA," kata Yelli, Sabtu (17/12/2022).

"Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs https://siakba.kpu.go.id. Bagi yang berminat dan tidak terakomodir di PPK silahkan mendaftar di PPS tingkat kelurahan," sambungnya.

Bagi pendaftar yang yang mengalami kesulitan saat proses pendaftaran, dapat mendatangi langsung Kantor KPU Pekanbaru, Jalan Parit Indah.

"Kita menyediakan helpdesk untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pendaftaran secara online. Bisa berkonsultasi ke petugas di helpdesk jika menemukan kendala," ujar dia.

PPS ini akan ditempatkan di 83 kelurahan di Pekanbaru. Total kebutuhan PPS di Pekanbaru adalah 498 PPS.

Sebanyak 249 orang akan dilantik. Sedangkan sisanya dipersiapkan sebagai calon pergantian antar waktu (PAW).

"Jadi masing-masing kelurahan disiapkan tiga orang plus tiga calon PAW," ucap Yelli.

Berikut persyaratan yang diperlukan sebagai PPS:

1. Warga Negara Indonesia

2. Berusia Paling Rendah 17 Tahun

3. Setia Kepada Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945, NKRI, Bineka tunggal ika, dan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945

4. Mempunyai Integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

5. Tidak menjadi anggota partai politik, yang dinyatakan dengan surat penyataan yang sah, atau paling singkat 5 tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

6. Berdomisili dalam wilayah kerja PPK

7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

8. Berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memperoleh kekuasaan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.

Penulis: Rico Mardianto
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Arus kendaraan di Desa Tanjung Alai, Kampar pakai sistem buka-tutup akibat longsor (foto/ist)Lintas Riau-Sumbar di Kampar Macet Akibat Longsor: Jembatan Bailey Ditutup, Sistem Buka-Tutup
Jalan lintas Riau-Sumbar di Desa Tanjung Alai, Kecamatan XIII Koto Kampar longsor lagi (foto/int)Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Kembali Longsor, Akses Kendaraan Terhambat
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid (foto/int)Ketua DPRD Pekanbaru Desak Bawaslu Tertibkan APK Paslon yang Masih Terpajang
KPU Kota Pekanbaru memulai pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 (foto/dini)KPU Pekanbaru Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024
Bupati Kuansing, Suhardiman Amby.(foto: ultra/halloriau.com)Usai Cuti Kampanye, Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kembali Bertugas
  Eazy Passport yang digelar Kemenkumham Riau di sebuah pusat perbelanjaan di Pekanbaru (foto/antara)2 Hari Dibuka di Pekanbaru, Eazy Passport Layani Ribuan Pemohon
Promo Suzuki hadirkan produk unggulan di pameran GJAW 2024 (foto/ist)Kesempatan Emas, Suzuki Hadirkan Promo Menggiurkan di GJAW 2024
Pengalihan arus, PUPR Riau tutup Jembatan Sei Rokan, Ujung Batu, Rohul (foto/int)Kadis PUPR Riau: Kendaraan Tonase Berat Dilarang Melintasi Jembatan Ujung Batu
Kapolsek Simpang Kanan Pimpin Langsung Penjemputan Logistik Pilkada di KPU Rohil
Penyerahan beasiswa untuk pelajar TNI/Polri dari Bandara SSK II Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Bandara SSK II Salurkan Bantuan Beasiswa untuk 41 Mahasiswa TNI/Polri
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved