TELUK KUANTAN - KPU Kuansing menggelar uji publik terkait rancangan penataan daerah pemilihan (Dapil) serta alokasi kursi anggota DPRD Kuansing untuk Pemilu 2024 mendatang.
Uji publik yang digelar di Hotel Anggela Teluk Kuantan, Rabu (14/12/2022) pagi ini dibuka Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi dan dihadiri Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby beserta seluruh anggota Komisioner KPU Kuansing.
Adapun peserta uji publik ini merupakan perwakilan partai politik, akademisi, tokoh adat dan berbagai element masyarakat.
Irwan Yuhendi menyampaikan, uji publik ini dilaksanakan bertujuan untuk mendapatkan saran serta masukan terkait usulan rancangan dapil untuk Pemilu 2024 mendatang yang telah disusun.
"Hasil diskusi dan kajian kita terkait rancangan penataan dapil ini, nanti akan dirangkum dan akan kita presentasikan di KPU RI sebelum nanti ditetapkan sesuai tahapan," ujar Irwan.
Oleh sebab itu, dirinya sangat berharap sumbangsih dari semua pihak, agar dalam penetapannya nanti, dapil ini benar-benar menjadi representasi keterwakilan masyarakat.
Sementara itu, Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby mengapresiasi KPU Kuansing yang telah melaksanakan tahapan dalam menghadapi Pemilu 2024 ini.
Suhardiman Amby juga mengingatkan kepada KPU Kuansing agar menjalin kominkasi dengan Pemerintah daerah terutama dalam hal penyusunan anggaran.
"Jangan nanti, programnya bagus, tapi penganggarannya tidak matang, juga tidak akan berjalan dengan baik," ujar Suhardiman Amby.
Sedangkan terkait penataan dapil, Suhardiman Amby mempersilahkan semua peserta uji publik ini melakukan kajian- kajian dari semua aspek yang ada.
Sehingga, dengan harapan wakil rakyat yang terpilih dari dapil tersebut benar-benar berkualitas dan mumpuni secara keilmuan dan kemampuan.
"Terkait dapil, silahkan lakukan kajian-kajian, petakan secara baik" pungkasnya.
Penulis: Ultra Sandi
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :