PEKANBARU - Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual (Verfak) perbaikan kepengurusan dan keanggotaan Partai Politik (Parpol) tingkat Kota Pekanbaru sudah dilaksanakan, Kamis (8/12/2022).
Rapat pleno dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Pekanbaru, Rizqi Abadi. Rapat pleno ini yang terakhir dari pendaftaran Parpol Pemilu Tahun 2024 di Pekanbaru.
Dengan berakhir tahapan di tingkat nasional, maka berakhir pula tahapan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu tahun 2024.
Ketua KPU Kota Pekanbaru Anton Mercianto mengatakan, terdapat sembilan parpol yang mengikuti Verfak. Tiga parpol calon peserta pemilu telah Memenuhi Syarat (MS) di awal yaitu Partai Gelora, Hanura dan PSI. Sementara enam parpol mengikuti Verfak perbaikan dan rapat tersebut seluruh parpol dinyatakan memenuhi syarat. Yaitu Partai Buruh, Garuda, PBB, PKN, Perindo, dan Partai Ummat.
"Salah satu syarat partai politik sebagai peserta pemilu adalah harus terpenuhinya kepengurusan di 34 provinsi. Tiap kabupaten di provinsi harus terpenuhi sebanyak 75 persen, baik kepengurusan maupun keanggotan," jelas Anton, Jumat (9/12/2022).
Hal senada disampaikan Divisi Teknis Desriantoni. Sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku, KPU kabupaten/kota menuangkan hasil verifikasi faktual perbaikan, ke dalam berita acara melalui sipol.
"Berarti berita acara pleno hasil Verfak Perbaikan hanya melalui sipol," kata dia.
Komisioner Bawaslu Pekanbaru, Rizqi Abadi mengatakan, selama proses pendaftaran Parpol dimulai dari Vermin keanggotaan. Vermin kepengurusan mendatangi kantor parpol, Verfak, dan terakhir Verfak perbaikan.
Bawaslu selalu melaksanakan pengawasan langsung atau melekat dengan turun bersama pegawai sekretariat bahkan Panwaslu kecamatan, mendampingi verifikator dari KPU Pekanbaru.
"Apabila selama Verfak di lapangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kami meminta maaf. Karena kami bekerja sesuai dengan regulasi serta peraturan perundang undangan," kata Rizqi.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Riki