PEKANBARU - Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau menyoroti, rendahnya kehadiran fisik anggota dewan saat rapat paripurna.
Ketua BK DPRD Riau, Ade Agus Hartarto mengatakan, pihaknya sudah memanggil beberapa anggota dewan yang sering 'bolos' rapat paripurna.
Menurut dia, alasan mereka adalah jadwal rapat yang tidak tepat waktu, bahkan tak jarang paripurna batal.
"Mereka malas hadir secara fisik karena tidak ada kepastian jam rapat paripurna. Bisa berubah jamnya, bahkan batal,'' kata Ade Agus, Jumat (2/12/2022).
BK sendiri kata Ade, sudah menyampaikan kepada pimpinan DPRD untuk menggelar paripurna tepat waktu baik kuorum atau tidak. Artinya, jika jam sudah menunjukkan jadwal pelaksanaan sidang, pimpinan sudah bisa membuka sidang paripurna.
''Cukup atau tidak cukup anggota yang hadir, paripurna harus dibuka, setelah itu baru dihitung kuorum atau tidak, kalau tidak, rapat bisa diskors," sebutnya.
Kebiasaan selama ini, lanjut dia, sebelum sidang paripurna dimulai, dihitung dulu anggota yang hadir. Sehingga, sidang kerap ditunda lantaran belum cukup kuorum.
"Jadi, sistem ini yang harus kita perbaiki dulu," kata dia.
Politikus PKB itu juga telah memanggil Sekretariat DPRD Riau meminta keseriusan dalam menjalankan absensi rapat paripurna. Absensi harus tetap dijalankan meskipun kuorum sudah terpenuhi.
"Sering anggota dewan yang telat hadir, tidak diabsen. Jadi mindset yang harus diubah baik di DPRD maupun di Setwannya. Selama ini yang dikejar hadir 34 orang dulu, ketika 34 anggota tercapai absen pun ditutup," kata dia.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :