KPU Riau Sosialisasikan Tata Cara Pendaftaran Bakal Calon DPD
Selasa, 29 November 2022 - 12:36:43 WIB
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau bakal sosialisasi tata cara dan mekanisme pendaftaran bakal calon perseorangan atau Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan, di antara peserta Pemilu 2024 ada perseorangan atau DPD. Tidak lama lagi, tahapan pencalonan perseorangan akan dimulai.
"Dalam rancangan, kegiatan penyerahan dan verifikasi dukungan minimal pemilih akan dimulai pada awal Desember 2022 dan penetapan keputusan hasil verifikasi syarat dukungan oleh KPU pada April 2023," kata Nugroho, Selasa (29/11/2022).
Sebelumnya, KPU RI telah menerbitkan surat Keputusan Nomor 478 tahun 2022 tentang penetapan jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran sebagai pemenuhan persyaratan dukungan minimal pemilih untuk bakal calon anggota DPD Tahun 2024.
"Pada keputusan tersebut, ditetapkan dukungan minimal pemilih untuk bakal calon perseorangan sebanyak 2.000 pemilih," ujarnya.
Ia menyebut, KPU Riau akan menyampaikan pengaturan terbaru, tata cara dan mekanisme pendaftaran bakal calon DPD Pemilu 2024 di Provinsi Riau.
Dijadwalkan Rabu (30/11/2022) besok, pukul 09.00 WIB di aula lantai dua ruang rapat KPU Riau.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :