Baliho dan Spanduk Bakal Calon Mulai Ramai, Bawaslu Riau Sebut Begini
Rabu, 23 November 2022 - 16:54:28 WIB
PEKANBARU - Alat peraga promosi diri berupa spanduk dan baliho dari perorangan mulai bermunculan di pinggir-pinggir jalan jelang tahun politik 2024.
Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Parmas Bawaslu Riau, Amiruddin Sijaya mengatakan, itu tidak dianggap sebagai alat peraga kampanye (APK). Sebab, belum ada penetapan calon peserta Pemilu 2024.
"Kita anggap itu sebagai alat sosialisasi, bukan alat peraga kampanye karena APK muncul ketika tahapan kampanye sudah masuk. Dan sudah diketahui mana saja peserta pemilu," kata Amirudin Sijaya, Rabu (23/11/2022).
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya belum melakukan penertiban APK. Penertiban akan dilakukan bila ada pengerahan massa secara masif mendukung pasangan calon tertentu.
Amirudin mengaku, pihaknya sudah melayangkan surat edaran kepada partai politik peserta pemilu. Edaran tersebut berisi imbauan untuk menahan diri memasang APK.
"Kalau sekarang belum ada peserta pemilu baik Capres atau Caleg, maka itu masih dianggap sosialisasi bukan kampanye. Kami juga menungggu petunjuk dari Bawaslu RI mengenai hal tersebut," ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan jadwal Pemilu 2024, diketahui masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari, yaitu dari tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Sementara itu, pemungutan suara akan dilakukan pada 14 Februari 2024 yang biasanya turut menjadi hari libur secara nasional.
Penulis: Rico Mardianto
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :