www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pencekalan Hana Hanifa dan Para Calon Tersangka Hingga Belasan Saksi Meninggal Dunia
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sudah 400 Pelamar, KPU Pekanbaru Hanya Butuh 75 PPK
Selasa, 22 November 2022 - 17:43:56 WIB

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru membutuhkan sebanyak 75 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sejauh ini sudah ada 400 pelamar yang mendaftar melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba).

"Sekitar 400 pelamar. Tapi itu yang baru akses di aplikasi Siakba," kata Ketua KPU Kota Pekanbaru, Anton Merciyanto, Selasa (22/11/2022).

Dia menuturkan, pada Pemilu 2024 sistem rekrutmen melalui aplikasi untuk memudahkan para pelamar. Proses rekrutmen juga menggunakan metode computer assisted test atau CAT.

"Kita seleksi tertulisnya menggunakan CAT. Jadi lebih fair. Dengan CAT itu saya kira lebih objektif penilaiannya. Dan soal-soalnya juga dari KPU RI bukan kita yang buat," kata Anton.

Di Pekanbaru saat ini ada 15 kecamatan. Sedangkan jumlah PPK di setiap kecamatan nantinya sebanyak lima PPK. Artinya, untuk Kota Pekanbaru, KPU membutuhkan 75 PPK.

"Iya 75 PPK. Karena setiap kecamatan nanti ada lima orang," ucap Anton.

Berikut ini berkas pendaftaran yang perlu disiapkan dalam membuat akun Siakba:

1. Surat pendaftaran dalam format pdf dengan maksimal ukuran file 1 MB
2. Foto KTP dalam format jpg/jpeg/omg dengan maksimal ukuran file 1 MB
3. Pas foto dalam format jpg/jpeg/png dengan maksimal ukuran file 1 MB
4. Fotocopy ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir dengan maksimal ukuran file 1 MB
5. Daftar riwayat hidup dalam format pdf dengan maksimal ukuran file 1 MB
6. Surat pernyataan dalam format pdf dengan maksimal ukuran 1 MB

Berikut cara lengkap daftar melalui Siakba:

1. Kunjungi web SIAKBA: siakba.kpu.go.id
2. Bagi pendaftar yang belum memiliki akun, silakan membuat akun dengan menekan "belum punya akun";
3. Jika sudah membuat akun, masuk kembali ke web SIAKBA dan login dengan akun yang sudah dibuat;
4. Sebelum melanjutkan pendaftaran, pendaftar diminta untuk melengkapi identitas sesuai dengan KTP;
5. Dalam form tersebut, pendaftar harus menyiapkan foto, NIK, Nomor BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, NPWP, Nomor telepon serta alamat tempat tinggal.
6. Selanjutnya pilih menu Daftar;
7. Kemudian pendaftar memilih jenis seleksi yang ingin dilamar (PPK/PPS) ;
8. Selanjutnya lengkapi form biodata serta riwayat hidup dengan benar. Kolom bertanda bintang merah wajib diisi;
9. Jika ada data yang tidak perlu diisi serta tidak wajib diisi, boleh diisi dengan garis datar (-);
10. Jika telah mengisi seluruh form, pilih "simpan dan lanjutkan" ;
11. Unggah semua dokumen yang diminta, seperti surat pendaftaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup. Dokumen berupa PDF, sedangkan KTP dan Pas foto berbentuk JPG atau JPEG. Formulir dapat diunduh dari halaman yang sama ;
12. Jika sudah mengunggah semua dokumen, klik "kirim";
13. Proses selesai. Pendaftar menunggu pendaftaran diverifikasi, pemberitahuan akan dikirim melalui email yang telah didaftarkan.

Penulis: Rico Mardianto
Editor: Barkah

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Artis yang juga Selebgram, Hana Hanifa menerima aliran dana korupsi SPPD fiktif Setwan DPRD Riau kini dicekal ke luar negeri.(foto: int)Pencekalan Hana Hanifa dan Para Calon Tersangka Hingga Belasan Saksi Meninggal Dunia
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/int)Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Penumpukan Sampah di Akhir Tahun
Wamen ESDM, Yuliot Tanjung tinjau pasokan BBM di Riau jelang libur akhir tahun (foto/Antara)Sempat Heboh BBM Solar Langka, Wamen ESDM Tinjau SPBU di Pekanbaru
Sekdes Buluh Manis, Marawin bersama RT Dusun Talang Panca, dan Arief Maulana PIC Program Ekonomi Dompet Dhuafa Riau (foto/ist)PHR-Dompet Dhuafa Riau Hadirkan Air Bersih di Desa Buluh Manis Bengkalis
Ilustrasi hotspot masih terdeteksi di Riau (foto/int)Masih Sering Diguyur Hujan, Hotspot Riau Terdeteksi Cuma 2 Titik
  Tol Pekanbaru.(ilustrasi/int)Aset Pemko Terdampak Proyek Tol Pekanbaru-Rengat, Begini Proses Ganti Ruginya
Ilustrasi lelang pengelolaan sampah di Pekanbaru tahun 2025 rampung (foto/int)Pemenang Lelang Angkutan Sampah Pekanbaru 2025 Diumumkan, Ini Nama Perusahaannya
Presiden RI, Prabowo diminta perjuangkan nasib PPPK dan honorer di Riau (foto/setkab)Presiden Prabowo Diminta Perjuangkan PPPK dan Honorer di Riau Langsung Jadi PNS
Pemeriksaan kesehatan secara gratis dilakukan di Pos PAM Km 55 Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Cegah Kecelakaan di Libur Nataru, Polres Pelalawan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pos PAM Km 55
Komisi III DPRD temukan banyak kejanggalan di RSD Madani Pekanbaru (foto/detiksumut)RSD Madani Ditemukan Penuh Kejanggalan, DPRD Pekanbaru: THL 600, Pasien 50 Orang
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved