KPU Riau Selesai Verifikasi Faktual 9 Parpol Calon Peserta Pemilu 2024
Rabu, 09 November 2022 - 12:51:41 WIB
PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah merampungkan verifikasi faktual terhadap sembilan partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Verifikasi faktual keanggotan dilakukan di kabupaten/kota per 15 Oktober-4 November 2022 lalu. Sedangkan untuk tingkat provinsi hanya verifikasi kepenguruasan saja.
"Jadi tinggal diserahkan ke KPU. Nah mereka yang umumkan. Kalau kami tak bisa umumkan. Setelah diumumkan baru kami bisa unggah di website untuk kabupaten/kota dan provinsi," kata Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir, Rabu (9/11/2022).
Saat verifikasi di lapangan, lanjut dia, anggota parpol ada yang tak bisa ditemui. Pihak KPU lantas memberi opsi partai terkait berkumpul di satu tempat untuk ditemui tim verifikasi.
"Tim verifikasi kami mendatangi mereka dalam rentang sebelum 4 November tadi. Bisa juga melalui video call," katanya.
Sementara itu, ada lima partai yang tidak diverifikasi faktual karena memang tidak diloloskan KPU. Lima partai itu yakni Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia, dan Partai Republikku Indonesia.
Ilham menanggapi kelima partai tersebut sebelumnya melakukan gugatan. Pihaknya masih menunggu keputusan KPU RI ihwal gugatan tersebut.
"Kami menghormati proses itu karena prosesnya ajudikasi di Bawaslu, putusannya ya harus dijalankan," kata Ilham.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :